Satujuang, Lebong-Pemerintah Desa Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan mengadakan musyawarah desa untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, pada Jumat (23/5/25) di kantor Desa Tik Jeniak.
Musyawarah dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, warga desa, Bhabinkamtibmas dan Pendamping desa.
Musyawarah bertujuan untuk membahas dan menetapkan prioritas pembangunan desa, serta mengalokasikan anggaran yang tepat untuk mendukung kegiatan pembangunan desa.
“Kami selaku Pemdes memfasilitasi kegiatan ini, kami harap penetapan ini nanti bisa di tetapkan dan disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” Ungkap Damrozi selaku Pj Kepala Desa Tik Jeniak.
Karena menurutnya, BPD mempunyai peran penting dalam pembangunan dan pengawasan desa, BPD apabila tidak mengerti akan tupoksinya itu nanti bisa menghambat pembangunan desa.
Dia meminta, penetapan APBDes nantinya menyesuaikan dengan rencana kerja yang telah dilakukan baik dari Musdes maupun Musrenbangdes.
Dengan demikian, APBDes tahun 2025 dapat disusun secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Saya minta sesuaikan dengan musyawarah rencana pembangunan tingkat desa yang telah dilakukan, namun tetap kita musyawarahkan terlebih dahulu sebelum melakukan penetapannya, agar kita tahu prioritas mana yang akan didahulukan pembangunannya,”Jelas Rozi.
Menanggapi hal tersebut, Trinaldi ,selaku ketua BPD desa Tik Jeniak mendukung dan bersedia bermitra dengan baik demi kepentingan desa.
Dia menyatakan siap mendampingi Pemdes dalam menjalankan roda pemerintahan dan menjalanlan prioritas pembangunan tahun 2025.
“Saya selaku ketua BPD beserta anggota berharap apa yang direncanakan nantinya bisa berjalan lancar dan meminta masyarakat menjaga apa yang telah di bangun nantinya,” Sampai ketua BPD.
Berikut penetapan anggaran dan penetapan belanja desa Tik Jeniak tahun 2025, bidang Pembangunan desa yang telah disepakati.
1. Posyandu
2. Pelatihan pencegahan Stunting
3. Pelatihan perlindungan perempuan dan anak
4. Pembangunan jalan lingkungan berlokasi di dusun I.
5. Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).
6. Pembangunan Gapura TPU, dan
7. Pengadaan Lampu Jalan 4 unit.
