Satujuang, Lebong – Pemerintah Kecamatan Tubei bersama BPD melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa di Kota Baru Santan. Kamis, (4/9/25).
Monev mencakup pembangunan Jalan Usaha Tani dan jalan lingkungan. Selain itu, administrasi pengelolaan keuangan desa menjadi fokus utama tim pengawas.
Camat Tubei, Rizka Putra, menekankan pentingnya percepatan pengajuan tahap dua dana desa tahun 2025. Ia meminta pemerintah desa segera melengkapi syarat pencairan.
“Bekerjalah sesuai rencana. Pengawasan ini untuk memastikan pembangunan berjalan baik. Kekurangan yang ada harus segera ditindaklanjuti,” ujar Rizka Putra.
Ketua BPD Kota Baru Santan menegaskan pihaknya telah melakukan pengawasan maksimal. Ia mengajak masyarakat terus bersinergi membangun desa bersama pemerintah.
“Kami sudah melakukan pengawasan sesuai tugas. Namun, kami tetap membutuhkan saran agar kerja sama dengan pemerintah desa semakin baik,” katanya.
Pjs Kepala Desa Kota Baru Santan, Sri Muryanti, menyatakan siap menindaklanjuti arahan kecamatan. Ia berkomitmen memperbaiki administrasi dan menyelesaikan kekurangan pembangunan.
“Kami akan melaksanakan arahan agar pembangunan dan administrasi lebih baik. Harapan kami segera mengajukan pencairan tahap dua,” tegas Sri Muryanti.
Dengan adanya monev ini, pemerintah desa diharapkan lebih transparan dan disiplin dalam melaksanakan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.(fk).
