Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Hukum

Modus Pinjam Korek, Seorang IRT Diperkosa Di Pondok Kebun

badge-check


Ilustrasi pemerkosaan [sindonews] Perbesar

Ilustrasi pemerkosaan [sindonews]

Satujuang.com, Tubei – Dengan modus meminjam korek api, seorang petani berinisial BU (33) memperkosa seorang ibu rumah tangga (18) di pondok kebun milik korban yang berada di kawasan Kecamatan Topos Kabupaten sambil mengancam korban menggunakan golok.

Data terhimpun, peristiwa berawal sekitar pukul 11.30 WIB Rabu (25/11), korban sedang beristirahat di pondok kebun miliknya dan pada saat ini tiba-tiba muncul pelaku BU menghampiri korban untuk meminta air minum. Pada saat ini pelaku melihat suasana sekitar dan tidak melihat suami korban dan pelaku langsung bertanya dengan korban mengenai keberadaan suaminya kemudian dijawab korban suaminya sedang tidak berada di pondok.

Mengetahui kondisi yang sepi, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan modus meminjam korek api dan pada saat korban mengambil korek api didalam pondok, pelaku langsung mengikuti korban dari belakang dan langsung mengunci pintu pondok kebun.

Setelah itu, pelaku langsung mengeluarkan golok dan mengancam korban agar tidak berteriak serta akan membunuh korban jika berteriak. Setelah itu, pelaku langsung mendekati korban dan mendorongnya, kemudian berencana akan mencium korban dan korbanpun mengelak.

Selanjutnya pelaku langsung mendorong korban ke pojokan pondok, sehingga korban terduduk dan selanjutnya pelaku langsung memperkosa korban. Setelah selesai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Sedangkan korban melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolsek Rimbo Pengadang. Kapolres , AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, IPTU Suroso SH membenarkan adanya laporan dari korban yang telah menjadi korban pemerkosaan tersebut.

Trending di Hukum