Menu

Mode Gelap
Harga Pangan Naik: Beras dan Daging Meningkat, Cabai Turun Mengenal Delftibactin, Bakteri yang Mengubah Cara Kita Menambang Emas Hizbullah dalam Krisis, Calon Pemimpin Hilang Dalam Serangan Israel Tak Lagi Dominasi Sektor Ponsel, Gini Nasib Nokia Sekarang  Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Belum Juga Umumkan Hasil Analisis Hadiri Acara Ngopi Bareng, Rosjonsyah Serukan Sinergi untuk Keamanan Pilkada di Bengkulu

Hukum

Modus Pinjam Korek, Seorang IRT Diperkosa Di Pondok Kebun

badge-check


Ilustrasi pemerkosaan [sindonews] Perbesar

Ilustrasi pemerkosaan [sindonews]

Satujuang.com, Tubei – Dengan modus meminjam korek api, seorang petani berinisial BU (33) memperkosa seorang ibu tangga (18) di pondok kebun milik korban yang berada di kawasan Kecamatan Topos Kabupaten sambil mengancam korban menggunakan golok.

terhimpun, peristiwa berawal sekitar pukul 11.30 WIB Rabu (25/11), korban sedang beristirahat di pondok kebun miliknya dan pada saat ini tiba-tiba muncul pelaku BU menghampiri korban untuk meminta air minum. Pada saat ini pelaku melihat suasana sekitar dan tidak melihat suami korban dan pelaku langsung bertanya dengan korban mengenai keberadaan suaminya kemudian dijawab korban suaminya sedang tidak berada di pondok.

Mengetahui kondisi yang sepi, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan modus meminjam korek api dan pada saat korban mengambil korek api didalam pondok, pelaku langsung mengikuti korban dari belakang dan langsung mengunci pintu pondok kebun.

Setelah itu, pelaku langsung mengeluarkan golok dan mengancam korban agar tidak berteriak serta akan membunuh korban jika berteriak. Setelah itu, pelaku langsung mendekati korban dan mendorongnya, kemudian berencana akan mencium korban dan korbanpun mengelak.

Selanjutnya pelaku langsung mendorong korban ke pojokan pondok, sehingga korban terduduk dan selanjutnya pelaku langsung memperkosa korban. Setelah selesai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Sedangkan korban melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolsek Rimbo Pengadang. Kapolres Polda , AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, IPTU Suroso SH membenarkan adanya laporan dari korban yang telah menjadi korban pemerkosaan tersebut.

Trending di Hukum