Satujuang- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan 38 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024 pada hari ini, Jumat (7/6/24).
Sidang putusan PHPU Pileg akan berlangsung di Gedung MK mulai pukul 08.00 WIB.
MK harus menyelesaikan 106 perkara dalam tiga hari, yakni pada tanggal 6, 7, dan 10 Juni 2024. Pada hari pertama, Kamis (6/6), MK telah memutus 37 perkara.
Juru Bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, menyatakan bahwa putusan ini harus selesai sebelum tenggat waktu pada 10 Juni.
Putusan tersebut merupakan hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dilakukan oleh para hakim konstitusi hingga larut malam.
Menurut Enny, para hakim bahkan harus menginap untuk menyelesaikan putusan-putusan ini.
Setelah menangani PHPU Legislatif, MK akan menggelar sidang pengujian undang-undang (PUU) mulai awal Juli mendatang.
Putusan PHPU legislatif akan dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi: Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, dan Anwar Usman.
Dalam perkara terkait Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anwar Usman tidak dilibatkan untuk menghindari konflik kepentingan, mengingat Ketua Umum PSI adalah keponakannya, Kaesang Pangarep.(Red/CNN)