Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

SJ News

Minim Angka Kelahiran, Pemerintah Kota Seoul Berikan Subsidi Rp.11,7 Juta

badge-check


Anak-anak Korea Selatan Perbesar

Anak-anak Korea Selatan

Satujuang- Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, akan memberikan subsidi perawatan pasca persalinan sebesar Rp.11,7 juta kepada semua ibu yang melahirkan.

Dilansir dari Republika, total anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Seoul untuk warganya itu agar membantu penduduk secara finansial dan membesarkan anak-anak adalah sebesar 1,8 triliun won (Rp 21 triliun).

Pejabat Kota Seoul mengumumkan bahwa subsidi ini merupakan bagian dari proyek “dorongan kelahiran” untuk mengatasi rendahnya tingkat kesuburan total di negara ini.

Tingkat kesuburan total yang saat ini berada pada titik terendah baru, yaitu 0,78 pada tahun 2022, dengan Seoul memiliki tingkat kesuburan total yang hanya mencapai 0,59, yang merupakan yang terendah di Korea Selatan.

Pemerintah Seoul telah menghapus persyaratan tinggal minimal enam bulan untuk mendapatkan subsidi ini, sehingga semua penduduk perempuan yang melahirkan memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan sebesar 1 juta won.

Subsidi akan diberikan dalam bentuk voucher yang dapat digunakan untuk biaya perawatan medis ibu dan bayi pasca melahirkan.

Penerima subsidi diharuskan untuk mendaftarkan kelahiran bayi mereka di kota tersebut melalui situs web program www.seoulmomcare.com dan pusat komunitas lingkungan.

Pemerintah Kota Seoul juga akan memperluas program penyewaan ruang publik sebagai ruang pernikahan dan program subsidi bagi mereka yang menjalani perawatan infertilitas atau pembekuan sel telur wanita untuk masa depan.

Subsidi penitipan anak bulanan juga akan ditingkatkan menjadi 1 juta won (Rp 11,7 juta) untuk orang tua yang memiliki bayi berusia di bawah satu tahun, dan 500 ribu won (Rp 5,84 juta) untuk orang tua yang memiliki bayi berusia satu tahun.(NT)

Trending di SJ News