Hukum  

Mengingat Lupa, Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 17 Belum Ada Penetapan Tersangka

Avatar Of Wared
Mengingat Lupa, Dugaan Korupsi Dana Bos Di Smpn 17 Belum Ada Penetapan Tersangka
Ilustrasi

Satujuang- Awal tahun 2023, sempat terungkap adanya dugaan dana BOS di SMPN 17 , bagaimana kelanjutan perkara tersebut

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, penyidik tindak pidana (Tipikor) masih mendalami kasus dugaan dana BOS tahun 2021-2022 di SMPN 17 .

Mengingat Lupa, Dugaan Korupsi Dana Bos Di Smpn 17 Belum Ada Penetapan Tersangka

Informasi terhimpun, dalam pengusutan dengan status penyidikan ini, sudah 50 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik .

Menurut keterangan Kasat Reskrim , Kompol.David Tampubolon, saksi yang diperiksa berasal dari internal SMPN 17 dan Dinas Dikbud .

Baca Juga :  Penganiayaan di Bengkulu Selatan, 1 Remaja Terluka

“Ada dua sekolah ya, masih kita dalami,” ungkap Kasat Reskrim , Kompol.David Tampubolon, seperti dikutip dari rbtv.disway.id, tayang pada Jumat (28/4).

Pada perkara ini, kepolisian memetakan perhitungan estimasi awal kerugian negara yang dilakukan mencapai angka Rp.400 juta.

Pihak mengatakan sedang melakukan pemberkasan serta persiapan gelar perkara untuk menetapkan tersangka sambil menunggu penghitungan final dari auditor.

Menurut informasi dari narasumber terpercaya satujuang, perkara dugaan dana BOS di SMPN 17 ini masih tertahan di pihak auditor.

Baca Juga :  Pinjam Pancing, Pemuda Pasar Manna Terima 7 Liang

“Masih menunggu auditor, ketika ternyata terbukti ada kerugian negara baru ada penetapan tersangka,” ungkapnya pada Kamis (28/10/23).

Ia juga mengungkapan bahwa diprediksi akan ada 2 tersangka dalam perkara dugaan dana BOS di SMPN 17 .

Adapun modus yang dilakukan dalam dugaan perkara ini meliputi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan penyunatan .

Kepala SMPN 17 , Enda Riani mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi saat kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya.

Baca Juga :  Senin Kajati Bengkulu Dilaporkan Ke Jamwas Kejagung RI Soal Aset Pemprov

“Ohh ya ,ini dimasa kepsek sebelum saya, jadi saya selaku Kepsek (SMPN) 17 yang baru, tidak bisa memberikan informasi apapun terkait hal tersebut,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/10/23).

Satujuang sedang mencoba meminta keterangan lebih lanjut kepada pihak Dikbud terkait perkembangan perkara ini, dan membangun dengan pihak auditor yang ditunjuk, juga kepada pihak . (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News