Satujuang- Awal tahun 2023, sempat terungkap adanya dugaan korupsi dana BOS di SMPN 17 Kota Bengkulu, bagaimana kelanjutan perkara tersebut
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polresta Bengkulu masih mendalami kasus dugaan korupsi dana BOS tahun anggaran 2021-2022 di SMPN 17 Kota Bengkulu.
Informasi terhimpun, dalam pengusutan dengan status penyidikan ini, sudah 50 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Bengkulu.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol.David Tampubolon, saksi yang diperiksa berasal dari internal SMPN 17 dan Dinas Dikbud Kota Bengkulu.
“Ada dua sekolah ya, masih kita dalami,†ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol.David Tampubolon, seperti dikutip dari rbtv.disway.id, tayang pada Jumat (28/4).
Pada perkara ini, kepolisian memetakan perhitungan estimasi awal kerugian negara yang dilakukan mencapai angka Rp.400 juta.
Pihak Polresta Bengkulu mengatakan sedang melakukan pemberkasan serta persiapan gelar perkara untuk menetapkan tersangka sambil menunggu penghitungan final dari auditor.
Menurut informasi dari narasumber terpercaya satujuang, perkara dugaan korupsi dana BOS di SMPN 17 ini masih tertahan di pihak auditor.
“Masih menunggu auditor, ketika ternyata terbukti ada kerugian negara baru ada penetapan tersangka,” ungkapnya pada Kamis (28/10/23).
Ia juga mengungkapan bahwa diprediksi akan ada 2 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana BOS di SMPN 17 kota Bengkulu.
Adapun modus yang dilakukan dalam dugaan perkara ini meliputi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan penyunatan anggaran.
Kepala SMPN 17 Kota Bengkulu, Enda Riani mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi saat kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya.
“Ohh ya ,ini dimasa kepsek sebelum saya, jadi saya selaku Kepsek (SMPN) 17 yang baru, tidak bisa memberikan informasi apapun terkait hal tersebut,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/10/23).
Satujuang sedang mencoba meminta keterangan lebih lanjut kepada pihak Dikbud Kota Bengkulu terkait perkembangan perkara ini, dan membangun komunikasi dengan pihak auditor yang ditunjuk, juga kepada pihak Polresta Bengkulu. (Red)