Satujuang- Pekerja menghadapi tekanan ekonomi yang meningkat dengan pemotongan gaji yang signifikan untuk berbagai iuran seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak penghasilan.
Pemerintah juga menambah beban finansial melalui program wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang memotong 3 persen dari gaji setiap bulannya.
Untuk mengimbangi pemotongan tersebut, pekerja harus mencari cara mendapatkan penghasilan tambahan.
Pekerjaan sampingan yang tidak memakan banyak waktu dan energi menjadi pilihan utama.
Perencana keuangan menyarankan pekerja untuk menjalankan bisnis sendiri atau bekerja sebagai bebas atau freelancer untuk menghindari pemotongan gaji.
Pekerjaan sampingan ideal adalah yang dapat dilakukan dengan sederhana, tidak memakan waktu banyak, dan dapat dilakukan dengan bantuan teknologi seperti smartphone dan internet.
Contoh pekerjaan sampingan meliputi konten kreator, admin media sosial, penulis, virtual assistant, trading saham, agen properti, agen asuransi, dan member MLM.
Usaha sampingan sebaiknya tidak mengganggu pekerjaan utama dan dapat dilakukan secara paruh waktu atau didelegasikan kepada orang lain.
Bisnis yang sesuai dengan hobi juga menjadi pilihan yang baik, seperti berkebun atau memasak, yang dapat dilakukan di luar jam kerja.
Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk usaha sampingan sebaiknya tidak mengganggu pekerjaan utama dan bisa menjadi lebih ringan jika dilakukan bersama pasangan.(Red/CNN)