Mengejutkan, Respon Kades Talang Baru Terkait Konflik HGU PT DDP ARE

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Mukomuko – Terkait persoalan lahan HGU PT DDP Air Rami Estate (ARE), membuat Kades Talang Baru, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Dahri Iskandar, ikut memberikan komentar, Kamis (20/1/22)

Saat dihubungi awak media, Dahri mengatakan, konflik HGU PT DDP ARE telah ada sebelum dirinya menjadi Kades pada tahun 2012 dan mencapai puncaknya saat ini.

“Jauh sebelum saya jadi kades pun sudah konflik, mulai dari tahun 2012 setelah saya menjabat kades dan sampai sekarang ini puncaknya,” tutur Dahri melalui sabungan telepon seluler.

Dahri menceritakan, konflik PT DDP ARE ini sudah pernah dibahas  mulai dari hearing di DPRD Kabupaten Mukomuko bahkan sampai tingkat pansus.

“Sudah (pernah-red) dibawa sampai tingkat hearing di DPRD Kabupaten Mukomuko bahkan sampai tingkat pansus tapi hasilnyapun tidak ada,” ujar Dahri yang juga Ketua Forum Kades Malin Deman.

“Bahkan pernah pejabat daerah menyampaikan sudah ada izinnya, kalau pun itu ada, saya rasa wajar kalau masyarakat ingin ditunjukkan izin tersebut,” lanjut Dahri.

Dahri menghimbau, kalau memang izinnya ada berarti apa yang dituntut sama warga segera diselesaikan.

“Saya sebagai Ketua Forum Kades meminta hal ini diselesaikan, agar masyarakat Malin Deman dan masyarakat Desa penyangga lainnya tidak dianggap anti kepada investor,” terang Dahri.

Intinya, kata Dahri, masyarakat Malin Deman mendukung investor yang ada di wilayah ini, tetapi investor yang benar dengan prosedur yang benar, sehingga ada manfaatnya bagi daerah serta warga desa sekitar.

“Investor yang ada sumbangsih ke daerah seperti pajak, dan kontribusi positif untuk Desa Penyangga, sesuai Undang Undang Perkebunan dan Agraria ATR BPN yang di buat oleh pemerintah pusat,” beber Dahri.

Kades Talang Baru ini meminta, agar legalitas resmi perusahaan di seluruh Malin Deman, baik itu Alno Air Ikan, Alno Pangeran, PT DDP ARE dan Agro Muko, bisa ditunjukkan ke masyarakat.

“Supaya konflik ini tidak bias. Perusahaan harus penuhi hak dan kewajibannya, jadi hubungan antara masyarakat dan investor bisa harmonis,” pungkas Dahri, Kades Talang Baru.(zul)