Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Mengaku Khilaf, Pria Beristri Cabuli Bocah Kelas 3 SD

badge-check


Keluarga Korban pencabulan [tribratanewsbengkulu] Perbesar

Keluarga Korban pencabulan [tribratanewsbengkulu]

Satujuang.com, Jo (46) warga Provinsi saat ini mendekam dalam sel Mapolres Selatan (BS). Pasalnya, pria beristri yang sudah 3 kali menikah dan saat ini sudah dikaruniai cucu ini dibekuk anggota Satreskrim Polres BS lantaran mencabuli mawar (8) murid kelas 3 SD salah satu di BS.

Kapolres BS , AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH.SIK, didampingi Kanit PPA, Aipda Susi Dy mengatakan, Jo dibekuk Kamis (7/1/21) sekitar pukul 20.05 WIB di pondok di sawahnya di Kabupaten .

Jo dibekuk setelah ibu korban melapor ke Mapolres BS lantaran Jo telah mencabuli putri bungsunya tersebut.

Adapun peristiwa yang dialami murid kelas 3 SD tersebut terjadi Selasa (29/12) sekitar pukul 21.30 WIB di atas sepeda motor Yamaha Mio dalam perjalanan dari ke tempat tukang urut yang ada di Kota .

Kronologis kejadian berawal, saat pelaku menanyakan kepada ibu korban perihal orang yang bisa urut, yakni kakek korban.

Pelaku mengaku tidak tahu alamat tukang urut tersebut, karena ibu korban sudah menganggap pelaku seperti keluarganya sendiri. Akhirnya menyuruh putri bungsunya untuk menemani pelaku ke kakeknya.

Dalam perjalanan, saat diatas motor, jari tangan kiri pelaku masuk ke dalam celana korban dan menggosok -gosok kemaluan korban.

Setibanya ditujuan, korban langsung menemui kakaknya yang saat itu sedang berada di kakeknya, lalu menceritakan apa yang dialaminya selama dalam perjalanan.

Setelah itu sang kakak menceritakannya kepada orang tua mereka, hingga akhirnya, ibu korban melaporkannya ke Mapolres BS.

Trending di Hukum