Juga untuk Badan Kehormatan, tambahnya, alangkah malunya lembaga ini jika terus berlarut-larut tidak selesai. Khalayak umum terus diingatkan dengan adanya dugaan anggota yang memiliki kelakuan yang tidak terpuji dan persoalan itu tidak bisa diselesaiakan oleh mereka sendiri.
Tambah lagi, kata Gunadi, perkara ini bukan dengan wanita singel, tapi dengan istri sah orang lain, dan lebih menyakitkan lagi ternyata istri teman sesama anggota dewan sendiri.
“Jika persoalan anggota sendiri lama selesai, bagaimana dengan persoalan rakyat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, perkara dugaan asusila yang dilakukan istri Gunadi Yunir (saat ini sudah cerai) dengan seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu inisial HS, yang dilaporkan pada Mei 2021 lalu.
Hingga saat ini belum juga ada penyelesaian. Baik di Kepolisian maupun di Badan Kehormatan (BK) DPRD itu sendiri.
Pekara ini terungkap ketika Gunadi mendapatkan pesan singkat tentang hubungan gelap istri sahnya itu, dengan HS yang juga merupakan Anggota Aktif DPRD Provinsi Bengkulu.
Bermula dari itu, akhirnya banyak terungkap bukti-bukti dugaan kelakuan menyimpang saat setelah data yang dihapus dari Handphone milik si istri berhasil dikembalikan lagi.
Sehingga akhirnya terjadi pelaporan ke Polda Bengkulu.
Kabar beredar, dampak dari belum jelasnya ujung kasus ini, suasana politik di tubuh DPRD Provinsi Bengkulu sedikit terganggu. (Red)