Masih Bolehkah Makan Sahur Setelah Imsak?

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang.com – Pada saat bulan Ramadan umat muslim di Indonesia sering mendengar tanda-tanda imsak sekitar seperempat jam sebelum azan subuh.

Tanda imsak itu biasanya seperti suara sirine, suara beduk dan lainnya.

Apa sebenarnya imsak itu, dan apakah boleh makan setelah imsak

Imsak secara harfiah artinya menahan atau memelihara seperti yang tertulis dalam Al-Baqarah ayat 229, artinya: ”Kemudian tahan atau peliharalah (dia) dengan cara yang baik”.

Selain itu Imsak juga merupakan penyebutan lain dari puasa selain Al-Shaum dan Al-Shiyam.

Imsak di Indonesia banyak dipergunakan sebagai batas waktu sahur padahal imsak bukan batas waktu tidak boleh lagi makan dan minum.

Dijelaskan di islam.nu.or.id, Syekh Bakri Syatha menerangkan bahwa dalam masa imsak masih diperbolehkan bagi seseorang untuk memulai atau menuntaskan hidangan sahurnya karena malam memang masih ada.

Merangkum dari kemenag.go.id, batasan waktu mulai puasa sudah dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam hadits Abdullah bin ‘Umar riwayat Al-Bukhari dan Muslim.

Adapun hadits tersebut: “Sesungguhnya Bilal adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah sampai kalian mendengar seruan adzan Ibnu Ummi Maktum.”

Dalam ayat tersebut menunjukkan batasan dan akhir makan sahur adalah adzan kedua yaitu adzan untuk sholat subuh.

Inilah seharusnya yang dipegang oleh kaum muslimin menjadikan waktu adzan subuh sebagai batasan terakhir makan sahur.

Jadwal imsak sebenarnya sama dengan waktu shalat biasa, hanya saja, perbedaannya lebih difokuskan pada bulan Ramadan.

Waktu imsak merupakan pengurangan 10 menit dari waktu subuh. Jika azan subuh pukul 04:35 maka masih diperbolehkan makan, minum dan lain-lain.

Konsep imsak yang ada di masyarakat Indonesia ini lahir dari sikap kewaspadaan dan kehati-hatian dalam mengamalkan ibadah puasa. (muslimnews/red)