Lingga – Terkait Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang ke-49 pada tanggal 10 Januari 2022 lalu, seluruh pengurus partai dari tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi sampai tingkat pusat, diinstruksikan wajib hadir dalam perayaan HUT PDI-P tersebut di Jakarta.
Simarito yang akrab disapa Ajang, seorang anggota DPRD Kabupaten Lingga dari fraksi PDI-P ini, disinyalir telah mangkir dari instruksi yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri, dengan dalih sedang sakit.
Raden Sueb selaku BAPILU PDI-P Kabupaten Lingga, saat dikomfirmasi awak media mengatakan, bahwa instruksi hadir dalam acara perayaan HUT tersebut hukumnya wajib bagi kader partai.
“Seluruh kader PDI-P potensial yang terpilih baik dilembaga legislatif maupun Lembaga ekskutif, wajib menghadiri Perayaan peringatan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan ditingkat Pusat di Jakarta,” ucap Raden kepada awak media, Selasa (11/1/22).
Raden menyampaikan, ketidakhadiran Simarito dalam kegiatan tersebut jelas menentang instruksi Partai.
“Ini jelas bertentangan dengan intruksi Partai, Bapak Simarito selaku anggota DPRD, wajib hukumnya menghadiri kegiatan selama dua hari itu, terhitung tanggal 9 dan 10 Januari 2022,” ungkap Raden.
Raden mengakui, belum mengetahui penyebab ketidakhadiran Simarito, tapi sebagai pengurus partai, dirinya sangat menyesalkan kejadian ini.
“Alasan ketidakhadiran saudara Simarito tersebut, saya belum mendapat keterangan yang jelas, ini sedikit mengecewakan pengurus Partai, saya sendiri juga menyesalkan, tapi kita lihat dulu disebabkan oleh apa” tandas Raden.
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik PDI-P Kabupaten Lingga, Wahid, ketika ditanya awak media perihal kejadian tersebut merasa agak berat untuk mengutarakan pendapatnya.
“Saya bukan orang yang tepat untuk menjawab pertanyaan ini, tapi saya menghormati profesi wartawan, mau tidak mau saya harus menjawab,” kata Wahid saat menbuka wawancara.
“Saya berkomentar ini sebagai kader dan juga pengurus partai. Menyikapi ketidakhadiran saudara Simarito, jelas sekali ini sikap mangkir, terkesan mengangkangi intruksi dan tidak loyal kepada partai jika tanpa dikuatkan dengan alasan yang kuat,” kata Wahid.
“Saya selaku kader PDI Perjuangan sangat berharap komentar saya ini dapat ditanggapi dengan arif dan bijaksana,” sambung Wahid agak diplomatis.
“Sebenarnya yang paling berkompeten dan berhak untuk menegur serta mengambil langkah terkait sikap Bapak Simarito ini adalah Dewan Kehormatan Partai, kita lihat saja ya apa langkah partai selanjutnya,” tutup Wahid dengan sedikit sungkan.
Sehari sebelumnya, awak media sempat menghubungi Adina Putra selaku Ketua DPC PDI-P Kabupaten Lingga pada senin malam (10/1) melalui pesan whatsApp.
Dalam obrolan whatsApp, Adina Putra menjelaskan, menurut pengakuan Simarito ketidakhadirannya dalam perayaan HUT PDI-P di Jakarta tersebut karena sakit.
“Tadi beliau sudah menyampaikan dalam pertemuan HUT PDI-P di sekretariat, alasannya beliau sakit, dan telah menyerahkan Surat Sakit dari dokter ke Staf DPD,” jawab Adina.
Tapi Simarito diketahui pada hari Senin (10/1), turut dan bisa hadir saat pertemuan pengurus DPC PDI-P Kabupaten Lingga dalam rangka sempena HUT Partai tersebut.
Menanggapi hal ini, Adina Putra langsung memberi jawaban tertulis dikolom whatsApp, agar awak media mengkonfirmasi langsung kepada Samarito.
“Wah kalau itu langsung aja tanya sama beliau ya,” jawab Adina.
Selanjutnya awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Simarito melalui pesan whatsapp.
Simarito menjawab, alasan ketidakhadirannya di Jakarta telah disampaikannya saat pertemuan pengurus PDI-P Kabupaten Lingga di sekretariat.
“Kronologisnya sudah saya sampaikan dirapat tadi,” jawab Simarito.
Untuk selanjutnya awak media berencana mengkonfirmasi Pengurus PDI-P tingkat Provinsi, untuk menanyakan pandangannya terkait kejadian ini. (suryadi)
📲 Ingin update berita terbaru dari