Mahasiswa Demo DPRD Provinsi Bengkulu, Bawa 13 Tuntutan, Bakar Ban dan Dorong Aparat Keamanan

Perkiraan Waktu Baca: 3 menit

Satujuang, Bengkulu- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggelar aksi demo DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (6/4/26).

Massa memulai long march dari Taman Budaya menuju Gedung DPRD Provinsi Bengkulu sekitar pukul 14.30 WIB.

Aksi tersebut menggunakan mobil komando yang dilengkapi pengeras suara untuk menyampaikan orasi.

Berbagai atribut dibawa massa, termasuk bendera organisasi, almamater perguruan tinggi, serta spanduk bertuliskan “Kembalikan TNI ke barak” dan “Sahkan RUU Perampasan aset”.

Perwakilan massa secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti dominannya peran militer di ranah sipil.

Mereka juga mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Aksi yang berlangsung panas itu diwarnai upaya massa untuk menerobos masuk ke dalam gedung DPRD.

Situasi sempat memanas ketika massa mulai melakukan aksi dorong dengan aparat keamanan yang berjaga di pintu gerbang.

Sebagai bentuk protes, mahasiswa membakar ban di depan gedung dewan.

Massa juga menyiapkan tali tambang yang diduga akan digunakan untuk menjebol pagar DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan, tapi untuk menyampaikan kegelisahan rakyat,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.

Ia menegaskan bahwa perjuangan akan terus berlanjut jika suara mereka tidak didengar.

Dalam aksi tersebut, aliansi Tri Muda menyampaikan 13 tuntutan yang ditujukan kepada DPR RI, Presiden, serta DPRD Provinsi Bengkulu.

  • Menuntut DPR RI untuk mendesak Presiden agar segera mengambil langkah konkret dalam mempercepat pelaksanaan reformasi total Kepolisian Negara Republik Indonesia, guna mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
  • Mendesak DPR RI dan Presiden untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang TNI.
  • Menuntut DPR RI agar secara konsisten mengawal dan menegaskan prinsip supremasi sipil, dengan memastikan bahwa TNI tetap berada pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.
  • Menuntut DPR RI untuk segera mendesak presiden agar memberhentikan rencana pembangunan 750 batalion di seluruh wilayah indonesia.
  • Mendesak DPR RI dan Presiden untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
  • Menuntut DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus Andrie Yunus, agar dilaksanakan secara transparan, independen, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
  • Menuntut DPR RI untuk segera mengambil langkah-langkah konkret melalui fungsi legislasi dan pengawasan guna menghentikan kebijakan MBG (Makan Bergizi Gratis).
  • Menuntut DPR RI untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui pembentukan regulasi yang komprehensif dan penguatan kebijakan anggaran yang berkeadilan.
  • Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengusut secara menyeluruh polemik pengelolaan tata ruang dan penggunaan anggaran daerah.
  • Menuntut DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil, dengan mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat dan prinsip keadilan sosial.
  • Menolak tegas Pembangunan Tambang Emas Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma.
  • Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menindak tegas segala bentuk praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  • Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menjamin perlindungan hukum, kepastian kerja, serta menyediakan hak-hak normatif bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di Provinsi Bengkulu.

Aksi ini berakhir dengan penyampaian langsung 13 tuntutan kepada 9 anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang menemui mereka. (Red)