Mukomuko – Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko saat kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020 yang lalu ialah menyediakan seragam gratis.
Seragam gratis ini rencananya diperuntukkan kepada siswa dan siswi tingkat Sekolah Dasar serta Sekolah Menengah Pertama se-Kabupaten Mukomuko tentunya.
Program yang dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat kecil dan peduli dengan masa depan pendidikan daerah tersebut mendapatkan respon positif serta dukungan dari DPRD Kabupaten Mukomuko.
Terbukti pada postur APBD Tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,74 Milyar untuk pengadaan seragam tersebut.
Namun hingga sekarang, dimana proses Kegiatan Belajar Mengajar tahun ajaran 2022-2023 telah dimulai, siswa siswi baik tingkat SD maupun SMP belum juga menerima seragam gratis sebagaimana janji Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
Apakah hal ini dikarenakan terhambat pada tidak tersedianya alokasi anggaran di Kas Daerah atau tidak adanya dukungan dari pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko.
Persoalan ini mendapatkan sorotan tajam dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat Menggugat Kabupaten Mukomuko, Junaidi.
Ditemui awak media dikediamannya, Junaidi mengemukakan bahwa anaknya yang duduk dibangku SD sampai sekarang belum mendapatkan seragam gratis dari Bupati Mukomuko melalui instansi terkait.
Atau pola dan teknis pembagiannya dipilih-pilih, atau pembagiannya tidak merata, atau jangan-jangan pengadaan seragam gratis ini belum diproses di ULP Kabupaten Mukomuko, ujar Junaidi mencoba me-reka-reka masalah, Sabtu (6/8/22).
Menurutnya, seharusnya paling lambat satu minggu siswa siswi ini mengikuti KBM, baju seragam tersebut dibagikan.
Ini kok sampai sekarang belum juga ada tanda-tandanya atau pembagiannya dilakukan diakhir tahun nanti, kata Junaidi masih bertanya-tanya.
Selaku penggiat Ormas dan juga sebagai orang tua siswa, Junaidi akan mengawal ketat proses kegiatan pengadaan seragam gratis ini. Ia berharap pihak APH juga bersama-sama memantaunya.
Disatu pihak, Ketua LSM Lira, Salman dan Ketua NCW, Zlatan Asikin, menyampaikan berita yang mengejutkan.
Dikatakan keduanya, ada Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP ditawari oleh oknum Pengurus PKK Kabupaten Mukomuko untuk menjualkan seragam sekolah SD dan SMP.
Adapun harga yang dipatok untuk seragam tersebut antara Rp.90 ribu sampai Rp.120 ribu.
Ini yang benar yang mana Seragam gratis atau warga disuruh membeli. Kami minta kepada DPRD Mukomuko untuk memanggil pihak-pihak terkait dan kepada APH untuk menelusurinya, ujar Salman.
Menurutnya, jangan sampai pemerintah berbisnis dengan masyarakatnya ditengah situasi ekonomi yang sulit ini.
Sementara Zlatan menegaskan, pihaknya akan terus menggali dan mengumpulkan data-data dilapangan.
Kami sudah kantongi beberapa keterangan dari oknum kepala sekolah yang sudah membeli seragam dan dijual kepada orang tua wali murid. Tunggu saatnya kami akan buka semua secara terang, tandas Zlatan. (red/zul)