Satujuang- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif bea masuk hingga 200 persen pada barang-barang impor dari China.
Zulkifli mengungkapkan bahwa situasi perang dagang tersebut telah menyebabkan “over capacity” dan “over supply” dari China, yang menghasilkan banjir barang ke Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan barang lainnya.
“Langkah ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, terutama UMKM, agar bisa tumbuh dan berkembang,” ujar Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan bahwa kebijakan ini direncanakan dalam sebuah peraturan menteri perdagangan yang segera akan diberlakukan, untuk mengendalikan impor dan menjaga stabilitas pasar domestik.
Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah ada regulasi-regulasi yang belum cukup memuaskan dalam perlindungan industri lokal.
“Perlunya aturan baru ini, adalah untuk mengatasi dampak negatif dari banjirnya barang impor dari China, yang telah terasa sejak tahun 2022,” imbuhnya.
Pada tahun 2023, pemerintah meluncurkan Permendag 37 yang bertujuan untuk memperketat arus barang impor dengan memperkenalkan pemeriksaan lebih ketat di bea cukai.
Meskipun awalnya terdapat kendala dalam implementasinya, peraturan ini akhirnya direvisi menjadi Permendag Nomor 8 setelah pengalaman yang menumpuk dari 20.000 kontainer barang di pelabuhan-pelabuhan Indonesia.(Red/antara)