Satujuang.com – Warga desa Pondok Bakil Kecamatan Ulu Kupai Kabupaten Bengkulu Utara, menahan satu unit mobil angkutan batubara, Jum'at (27/8/21).
Hal tersebut dilakukan oleh warga karena mobil angkutan batubara dengan plat kuning nomor B 9633 AU tersebut menghadang ditengah-tengah jalan masyarakat.
Berdasarkan informasi dari supir mobil tersebut, mobil macet dan tidak bisa di starter.
“Mobil ini macet, tidak bisa starter,” ujar supir yang tidak mau disebutkan namanya.
Mobil angkutan tersebut membuat terjadinya kemacetan panjang, menyebabkan masyarakat sekitar kesulitan untuk lewat dan melakukan aktifitas.
“Pak Gubernur, Pak Kapolda ini mobil melewati jalan masyarakat, tolong diperhatikan, jangan sampai kami masyarakat bertindak sendiri,” tegas Kadi, warga desa sembari menunjuk mobil tersebut.
“Kami sudah lama kesal, karena mobil ini selalu melewati jalan masyarakat untuk mengangkut batubara,” sambungnya.
Menurut informasi dari beberapa warga, mobil angkutan batubara tersebut selalu menggunakan jalan masyarakat untuk mengangkut muatan.
Salah seorang warga menyebutkan, batubara yang diangkut diduga milik PT.Injatama.
Terlihat jelas, jalan yang dilalui bergelombang dan banyak bebatuan sehingga tidak nyaman untuk dilalui.
Tak lama, terlihat anggota Danramil Kabupaten Ketahun dan anggota Polsek Napal Putih hadir dilokasi kejadian.
Saat mediasi dengan warga, sempat terjadi adu argumen.
“Inikan sudah ada jalur jalannya, kalau mobil angkutan ini lewat jalan masyarakat juga, terus masyarakat lewat jalan mana ,” teriak seorang warga. (pepen)