Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Lakukan Penyamaran, Polres Kepahiang Ungkap Prostitusi Lewat MiChat

Avatar Of Waredbadge-check

– Lima orang tersangka berinisial HM (23), SA (22), MC (21), MS (22), JA (24) berhasil diamankan Sat Reskrim Polres pada hari selasa (5/10/21).

Kapolres AKBP Suparman S.IK, M.AP, yang didampingi Kasat Reskrim Polres AKP Welliwanto Malau, S.IK., MH dalam pelaksanaan press conference kemarin (selasa, 19/10/2021) mengungkapkan, kelima tersangka ditangkap disebuah kontrakan yang berada di Jalan Mandi Angin Kelurahan Pensiunan Depan.

”kelima tersangka tersebut terdiri dari 4 (empat) orang perempuan dan 1 (satu) orang laki-laki yang merupakan penyewa kontrakan.” Ungkap Kapolres .

Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya prostitusi Online lewat aplikasi MiChat dan sangat meresahkan masyarakat sekitar dikarenakan tempat berlangsungnya prostitusi berada dilingkungan mereka.

Mendapat informasi tersebut, Kemudian Unit Opsnal Tim Elang Jupi dan Unit PPA melakukan Under Cover atau penyamaran serta pemetaan tempat lokasi juga dan para pelaku ditangkap sekitar pukul 15.30 wib.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum