Menu

Mode Gelap
SMBC Indonesia Resmi Bertransformasi, Fokus pada Layanan dan Keberlanjutan Olok-olok Pedagang Es Teh, Gus Miftah Ditegur Mayor Teddy Presiden Korsel Cabut Darurat Militer, Ketegangan Politik Belum Reda BPOM Ungkap 55 Kosmetik Berbahaya, Mayoritas Beredar Online 6 Minuman yang Berisiko Merusak Kesehatan Lambung dan Cara Mengatasinya Jelang Pelantikan, Trump Desak Pembebasan Sandera Israel di Gaza

SJ News

Lakukan Penataan Lahan, PT.Evertech Internasional Group Diduga Belum Miliki Izin

badge-check


Suasana di lokasi penataan lahan Perbesar

Suasana di lokasi penataan lahan

“Yaitu pada Pasal 76 ayat 1 dan 2, Pasal 79, serta Pasal 80 ayat 1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 109 hingga Pasal 119, dan ini jelas merupakan pelanggaran administrasi,” pungkas Leo.(nt/Ags)

Trending di SJ News