Menu ✖
Copyright @2020 Berita Satujuang All Rights Reserved
Hukum
Perbesar
Pelaku pembunuhan
Atas perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang mengancam hukuman penjara selama 15 tahun.(nt)
Minggu, 21 Juli 2024 | 23:04 WIB
Jumat, 10 Mei 2024 | 19:53 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 13:45 WIB