Satujuang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (26/8/25).
Dari penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah barang bukti elektronik dan 1 unit mobil jenis Toyota Alphard menuju Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan tim penyidik mengamankan bukti elektronik yang dianggap relevan dengan penyidikan.
Selain itu, tim juga menemukan beberapa unit telepon genggam 4 di antaranya dilaporkan disembunyikan di plafon—yang kemudian ikut diamankan. Menurut Budi, kendaraan yang disita langsung dibawa oleh penyidik ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggeledahan ini terkait dengan perkara dugaan pemerasan pada pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut Noel diduga menerima imbalan berupa uang tunai sebesar Rp3 miliar serta 1 unit sepeda motor Ducati.
Kasus ini telah berujung pada penetapan beberapa tersangka; KPK menyatakan total penetapan tersangka dalam perkara ini mencapai 11 orang.
Penyidik juga terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain di luar nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menyatakan penyidikan masih berlangsung dan pihaknya akan mengumumkan perkembangan berikutnya sesuai kebutuhan penyidikan. (AHK)
