Gowa – Sampai akhir tahun 2021, Organisasi Anti Corruption Committee (ACC) mengungkap, kasus tindak pidana korupsi yang paling banyak disidangkan Pengadilan Negeri Tipikor Makassar yakni korupsi Dana Desa.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua ACC Sulawesi, Hamka, yang mengatakan sejak tahun 2017–2021 tercatat ada 31 perkara korupsi Dana Desa.
“Dari 31 kasus itu telah ditetapkan 117 orang sebagai terdakwa dengan rincian Kepala Desa sebanyak 76 orang sedangkan perangkat desa sebanyak 41 orang,” ungkap Hamka, Selasa (7/6/22).
Lanjut Hamka, dalam melakukan aksinya, mereka menggunakan modus-modus untuk mengakali anggaran desa. Seperti mark up harga dengan membuat rancangan anggaran biaya di atas harga pasar.
Ada juga yang laporan Fiktif dengan membuat kegiatan atau proyek fiktif yang anggarannya dibebankan dari anggaran desa.
“Dan ada juga yang menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan melakukan kongkalingkong dalam proyek yang didanai dana desa,” ungkap Hamka.
Menurut Hamka, dari data tersebut menandakan bahwa tindak pidana korupsi di Sulsel khususnya sektor anggaran desa sangat memprihatinkan.
“Makanya kami mendorong pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk melakukan evaluasi, pemantauan dan kontrol secara ketat terhadap penggunaan anggaran desa desa,” imbau Hamka,
Dari beberapa daerah di Sulsel, kata Hamka, di tahun 2019 perkara korupsi anggaran desa terbanyak di Kabupaten Gowa dengan jumlah 4 perkara. Sementara di Tahun 2020 terdapat 2 Perkara.
Kemudian di tahun 2022 ini, Kejaksaan Negeri Gowa menetapkan 5 orang tersangka lagi.
Mereka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil truk sampah dengan menggunakan anggaran dana desa untuk puluhan desa dengan indikasi kerugian negara Rp4,1 miliar.
“Ini harusnya menjadi catatan penting bagi KPK RI apakah Kabupaten Gowa layak untuk dijadikan percontohan desa anti korupsi, ini harus dievaluasi KPK,” terang Hamka. Dikutip dari liputan 6.
Hamka meminta KPK melakukan monitoring dan supervisi terhadap kasus-kasus korupsi yang saat ini ditangani aparat penegak hukum di Kabupaten Gowa pada Khususnya dan Sulsel pada umumnya.
“Sehingga tidak hanya di sektor pencegahan tapi juga di sektor penindakan jadi terpantau,” pungkas Hamka. (sattu)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.