Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

DPRD Kota Bengkulu

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Gerah dengan Retribusi Jalan Samudra

Avatar Of Waredbadge-check


Komisi II Teuku Zulkarnain Perbesar

Komisi II Teuku Zulkarnain

– Komisi II DPRD berencana mengadakan hearing minggu depan terkait adanya retribusi masuk ke jalan Samudera Teluk Sepang .

“Kami akan minta keterangan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 dan warga setempat perihal adanya pungutan retribusi untuk melintas di Jalan Samudra,” kata anggota Komisi II Teuku Zulkarnain, Rabu (13/7/22).

Pasalnya, lokasi tersebut masuk di wilayah PT Pelindo II menuju ke Kelurahan Teluk Sepang .
Berdasarkan laporan warga mereka yang hendak lewat Jalan tersebut harus membayar.

“Inikan menyulitkan warga. Kita inginkan ada solusi juga dari Pelindo,” tegasnya.

Diketahui, untuk tarif retribusi dipungut bervariasi mulai dari Rp 3.000 untuk kendaraan roda 2, Kemudian Rp 4.000 untuk kendaraan roda 4 dan Rp 7.500 untuk kendaraan truk angkutan.

Sementara itu, khusus untuk warga Teluk Sepang diharuskan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membuktikan jika mereka adalah benar warga Teluk Sepang.

“Hal-hal seperti ini yang harus segera diselesaikan, kita akan undang seluruh pihak yang terlibat jalan Samudera ini,” pungkas Teuku. (red/adv)

Facebook Comments Box

Trending di DPRD Kota Bengkulu