Kolaborasi dengan GANNAS, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Hearing Bersama

Avatar Of Tim Redaksi
Kolaborasi Dengan Gannas, Dprd Kabupaten Blitar Gelar Hearing Bersama
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Hearing Bersama dengan GANNAS

Satujuang– Komisi II DPRD dan Organisasi Masyarakat Gerakan Nasionalis (GANNAS) menggelar hearing bersama, Rabu (20/9/23).

Hearing ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Candra Purnama, yang didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD di Ruang Rapat Kerja DPRD .

Kolaborasi Dengan Gannas, Dprd Kabupaten Blitar Gelar Hearing Bersama

“Pertemuan ini bertujuan untuk membahas tentang himbauan pembelian lokal bagi Aparatur Sipil Negara () serta inisiatif gerakan menabung di lingkungan ,” ujar Candra.

Candra menjelaskan bahwa meskipun niat baik terkandung dalam Surat Edaran (SE), namun pelaksanaannya belum optimal.

Baca Juga :  Pemkot Batu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Dipimpin Mendagri

DPRD akan terus mendorong perbaikan mekanisme dan produk terkait pembelian produk dalam daerah.

“Kami berkomitmen untuk mengawasi progres perbaikan ini di masa mendatang, karena penting bagi daerah untuk berupaya semaksimal mungkin dan secepat mungkin melakukan pembenahan,” terang Candra.

Setelah hearing, Ketua Ganas, Joko Wiyono, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 912/68/409.1.4/2023.

SE tersebut mengenai Gerakan Gemar Menabung dan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 510/61/409.1.4/2023 yang menghimbau pembelian lokal bagi di lingkungan .

Baca Juga :  Panen Raya Padi MSP, Suwondo: Kita Ciptakan Petani Yang Berdaulat

“Kedua surat ini telah ditandatangani dan memiliki lampiran surat dinas dari Sekretaris Daerah (Sekda), yang secara administratif memberikan pengakuan,” ujar Joko.

Namun, Joko juga mencatat bahwa kualitas lokal yang diterima masih belum memadai, bahkan ada yang dikembalikan.

Selain itu, merk dagang pena yang digunakan juga sedang dalam proses pendaftaran. Oleh karena itu, Joko meminta agar proses ini dipercepat.

Baca Juga :  Bahas Hasil Reses 2023, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna

“Mengingat bahwa perizinan tidaklah mudah, dan penting untuk mencatat bahwa pena hanya mengemas produk dari pokmas dan bumdes, sementara pengawasan perlu ditingkatkan,” terang Joko.

Terkait gerakan menabung, Joko menekankan pentingnya mengamankan dana tersebut terutama mengingat adanya kasus aset yang belum dikembalikan.

Turut hadir juga dalam hearing ini, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta ada Direktur PT.BPR HAS.(adv/NT/Herlina)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News