Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

DPRD Prov Bengkulu

Ketua Komisi IV DPRD Prov Bengkulu Sarankan Buat Pergub SPP Gratis

badge-check

– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Dempo Exler, menganjurkan untuk membuat payung hukum tentang SPP gratis seperti Peraturan (Pergub) ataupun Peraturan Daerah (Perda).

Ini untuk menyikapi Dinas Pendidikan Provinsi yang memberlakukan SPP gratis bagi siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berdasarkan Surat Edaran (SE) dari .

“Kalau cuma surat edaran (SE) tidak mengikat secara hukum keberlakuannya, namanya edaran boleh iya boleh tidak, nanti kalau ada kepala sekolah melanggar tetap memungut maka tidak kena sanksi,” kata Dempo, Senin (17/1/22).

Dempo juga menyarankan agar kepala sekolah tidak melakukan pungutan apapun kepada wali murid.

“Tidak boleh memungut apapun lagi kecuali wali murid dengan ikhlas menyumbangkan tanpa diminta pihak sekolah, kalau masih ada embel-embel, misalkan diadakan rapat ataupun yang lainnya tentu itu tidak boleh,” tegas Dempo.

Terkait pengaturan keuangan masalah SPP gratis nantinya, Dempo mengatakan Diknas Provinsi dan Badan Anggaran Perencanaan Daerah (BAPD) yang mengaturnya nanti. (Ug/Adv)

Trending di DPRD Prov Bengkulu