Adapun kriteria yang harus dipenuhi oleh calon dai 3T mencakup pria berusia 25-40 tahun, mampu membaca Al Quran dengan baik dan hafal minimal dua Juz, memahami kitab Turats/Kitab Kuning.
Kemudian juga bersedia untuk ditempatkan di daerah pilihan, serta memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya.