Karimun – Keseluruhan keluarga Pandu (31), suami dari Indah (26), dinyatakan Negatif Covid-19 oleh tim kesehatan Puskesmas Tanjung Balai Karimun.
Pengecekan yang dipimpin oleh Dr. Safitri dilakukan langsung dirumah Indah, di Jalan Perdamaian, Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepri, Selasa pagi (9/8/22).
“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan metode swab, didapati hasil negatif,” terang dr.safitri usai melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya sempat diberitakan, Indah, istri dari Pandu yang sedang hamil, diduga di Covidkan oleh pihak puskesmas saat akan melahirkan secara normal.
Akibatnya, Keinginan untuk melahirkan secara normal pun terpaksa kandas setelah dirujuk ke RSUD M Sani.
“Kemarin kami bawa istri saya ke puskesmas, pas dilakukan pemeriksaan dikatakan positif Covid-19 dan dirujuk ke RSUD M Sani. Disana, kata petugas medis, istri saya tidak boleh melahirkan normal, harus Caesar,” ujar pandu, suami dari pasien.
Awalnya pihak rumah sakit mengatakan jika biaya operasi ditanggung pemerintah.
Namun disaat surat pernyataan bersedia di operasi ditanda tangani, salah satu tenaga medis mengatakan jika yang dibiayai hanyalah gejala atau Covid-19 nya saja.
“Awalnya dibilang ditanggung, setelah ditanda tangan surat, baru dibilang kalau operasi nya tanggungan pribadi. Dari mana kami ada duit pak, Sementara anak pertama dan kedua saya sebelumnya melahirkan normal,” keluhnya.
Terpisah, Rachmadi, Kepala Dinas Kesehatan pemkab setempat mengatakan jika biaya operasi Caesar pasien tidak dapat ditanggung oleh pemerintah dengan alasan tidak memiliki KTP Karimun.
“Ketentuan untuk BPJS dan Jamkesda harus KTP Karimun, jadi kami gak bisa bantu.Kalau aturannya bisa bantu kami pasti bantu,” jelasnya.
Meskipun demikian, Pandu mengaku telah mengurus Surat Keterangan Domisili dan bahkan Surat Keterangan Tidak Mampu, hal tersebut dianggap Rachmadi tidak dapat menjadi acuan.
“Dalam aturan Perbub KTP dan KK Karimun, bukan surat keterangan domisili,” sebutnya.
Dirinya juga mengatakan jika persoalan operasi Caesar merupakan domaind Ari pihak RSUD M Sani.
“Pihak puskesmas hanya merujuk karna tidak ada kewenangan menangani pasien melahirkan dengan positip covid, RS yg memiliki kewenangan seseorang akan cesar atau lahir spontan” paparnya.
Hingaa saat ini, management RSUD M Sani belum memberikan statemen soal biaya persalinan Caesar pasien yang diduga Covid-19.
Pihak keluarga berharap agar Bupati Karimun mengambil langkah dan kebijakan terkait permasalahan ini.
“Kami dari awal sudah meminta pulang kerumah setelah dibilang akan di operasi Caesar. Kami orang susah, tak mampu. Sebelumnya istri saya melahirkan normal. Dibilang Covid-19, harus dioperasi bagaimana ini pak Bupati,” serunya memohon. (Red/Boy)
