Kejari Batu Terima Hibah Tanah dan Bangunan Milik Pemkot Batu

Avatar Of Arief
Kejari Batu Terima Hibah Tanah Dan Bangunan Milik Pemkot Batu
Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, M. Si, hibahkan tanah buat Kantor Kejaksaan Negri Kota Batu, dalam Daring/ telekomunikasi jarak jauh antara DPRD bersama Pemkot Batu.

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui hibah pengalihan dan bangunan bekas Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di Jl. Sultan Agung, Kelurahan Sisir, hingga Kejaksaan Negeri .

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar secara hybrid di ruang rapat utama Balai Kota Antar Petani, Selasa (26/4/22).

Kejari Batu Terima Hibah Tanah Dan Bangunan Milik Pemkot Batu

Komisi A DPRD menyampaikan hibah tersebut telah memenuhi syarat dan prosedur sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Baca Juga :  Insan GenRe Kota Batu Lakukan Safari Ramadhan Jilid 1

Survey lokasi telah dilakukan dan kondisi dan bangunan yang akan disumbangkan telah diperiksa. Berdasarkan hasil survey diketahui bahwa kondisi , bangunan, bangunan layak dan sesuai dengan hasil penelitian.

Untuk lahan yang dialokasikan seluas 554 m2 dengan luas bangunan 648,15 m berupa gedung bertingkat.

Baca Juga :  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi di Pedemawu Pamekasan

, Hj. Dewanti Rumpoko mengatakan, barang milik daerah harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat dan nilai tambah. Gerakan tangan ini diharapkan mampu meningkatkan efektifitas dan nilai bangunan.

“Dengan adanya hibah dan bangunan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejari Batu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan di ,” pungkas Walikota. (Diskominfo/dws)