Kejagung Periksa 15 Orang Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018–2023, Senin (26/5/25).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka YF dan rekan-rekannya.

Rincian saksi yang diperiksa:

• HSN – Manager Operasi PT Jenggala Maritim Nusantara (tahun 2023)
• YTW – General Manager Refinery Unit VI Balongan
• WSW – General Manager Refinery Unit IV Cilacap
• HW – Senior Vice President ISC (2019–2021) PT Pertamina (Persero)
• AB – Vice President Crude & Product Trading and Commercial ISG (2018) PT Pertamina (Persero)
• DS – Dirjen Migas (2017–2019)
• TN – Senior Vice President ISC (2017)
• AE – Manager Kontrak & Settlement PT Pertamina Patra Niaga (PPN)
• SU – Manager Domestik & Sourcing & Petchem Trading PT PPN
• NS – Commercial Manager ISC (2017)
• KSN – Manager Market Analysis & Development ISC
• MUS – Project Manager PT PIS
• ES – Anggota tim penyusun usulan Harga Dasar (HD) dan Harga Indeks Produk (HIP) JBKP Premium & Pertalite PT Pertamina (Persero)
• TSHS – Manager Performance & Quality PT PPN
• HB – General Manager Refinery Unit III Plaju

Menurut Harli Siregar, ke-15 saksi tersebut diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS periode 2018 s.d. 2023.

“Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat rangkaian pembuktian dan melengkapi dokumen penyidikan agar penyusunan berkas perkara dapat segera rampung,” jelas Harli.

Pemeriksaan saksi ini terfokus pada pengumpulan informasi mengenai alur pengelolaan minyak dan produk kilang, termasuk mekanisme penetapan harga, proses distribusi, serta kebijakan kontrak kerja sama yang diduga bermasalah.

Saksi-saksi dimintai keterangan seputar tugas dan tanggung jawab mereka selama memegang jabatan, keterlibatan dalam penyusunan anggaran, hingga pengambilan keputusan strategis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. (AHK)