Satujuang.com, Bengkulu – Seorang pelajar setingkat Sekolah Menengah Atas Kota Bengkulu berinisial DS (17), ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sejumlah narkotika serta diduga kuat terkait dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Bengkulu, Senin (11/01/20).
Penangkapan tersebut berawal dari kegiatan razia yang dilaksanakan oleh tim gabungan TNI, Polri, satpol PP serta instansi lain saat melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan disejumlah wilayah yang berada di Kota Bengkulu
Saat berada di jalan Batang Hari Kota Bengkulu, terlihat beberapa pelajar sedang berkumpul atau berkerumun di eks.Kantor BKD Kota Bengkulu. Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu langsung memberikan himbauan kepada Pelajar agar tidak berkumpul atau berkerumun diluar lingkungan Sekolah.
Saat dilakukan himbauan, DS menunjukkan gerak gerik mencurigakan, sehingga tim langsung melakukan penggeledahan hingga akhirnya ditemukan sejumlah narkoba. Didapati sabu sebanyak 22 bungkus paket kecil, 2 bungkus Sabu paket besar, 7 butir pil ekstasi jenis Inex, 1 unit timbangan, plastik dan kaca pirek.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Personil Reserse Narkoba Polda Bengkulu, sedangkan untuk pelajar lainnya dilakukan pemeriksaan urine. Untuk mengetahui siapa saja yang ikut menggunakan narkotika.
Disampaikan Dir Narkoba Polda Bengkulu Kombespol Rohadi, penangkapan ini berawal dari razia tim gabungan TNI, Polri, satpol Pamong Praja (PP) serta instansi lain saat melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di Kota Bengkulu.
“Penangkapan ini berawal dari razia tim gabungan TNI, Polri, satpol PP serta instansi lain saat melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di Kota Bengkulu, saat sedang melakukan kegiatan di jalan padang harapan, sekelompok pelajar terlihat sedang berkumpul, kemudian dilakukan penertiban, dan kemudian ditemukan sejumlah narkotika,” sampai Kombespol Rohadi. (Aidan)