Hukum  

Kecolongan?, Gunawan: Polresta Bengkulu Harus Periksa Administrasi Izin Parkir Alfamart dan Indomaret

Avatar Of Wared
Direktur Investigasi Dpp Cic Acungi Jempol Kinerja Pt.rodateknindo Purajaya Bengkulu
Direktur Investigasi DPP CIC, Gunawan Soleh

Satujuang- Dir Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Central Investigation Coruption (DPP CIC), Gunawan Soleh, mendesak pihak Polresta untuk mengambil sikap tegas.

Permintaan ini disampaikan Gunawan karena adanya situasi panas yang terjadi akhir-akhir ini terkait di gerai Alfamart se-Kota .

Kecolongan?, Gunawan: Polresta Bengkulu Harus Periksa Administrasi Izin Parkir Alfamart Dan Indomaret

“Sekarang kan lagi panas, ada yang menggratiskan dan ada yang tetap mau narik . Jadi lebih baik periksa administrasi dari awal soal izin parkiran itu,” tegas Gunawan, Rabu (29/5/24).

Gunawan mempertanyakan apakah ada izin dari pihak Alfamart sekaligus juga Indomaret pusat terkait penarikan uang konsumen di gerai mereka.

Baca Juga :  Coba Jambret Mahasiswi Unib Asal Lubuklinggau, Pria ini Tertangkap

Karena, kata dia, ada dugaan indikasi kongkalikong oknum-oknum di daerah yang bermain diranah administrasi sehingga muncul gratis selama ini.

“Di ini, cuma di yang bayar parkiran di Alfamart dan Indomaret, kok bisa?,” tanya Gunawan.

Selain itu, Gunawan juga minta Polresta periksa soal besaran potensi pendapatan yang seharunya bisa didapatkan oleh Pemkot dari sektor Alfamart dan Indomaret.

Karena kata dia, diduga kuat ada permainan untuk menguntungkan diri sendiri dari oknum-oknum nakal, sehingga mengakibatkan negara merugi. Diduga kuat besaran yang disetorkan ke Negara terlalu kecil dari yang seharusnya disetorkan.

Baca Juga :  Tegas, Para Tokoh Kabupaten Seluma Nyatakan Tolak Terorisme

“Kabarnya dari 50an lebih gerai Alfamart, hanya setor Rp15 juta perbulan?, kemudian yang di Indomaret itu setornya kemana?. Kalau semua itu terbukti adalah , artinya selama ini Polresta telah kecolongan diwilayah hukumnya sendiri,” tegasnya.

Maka, kata Gunawan, jika terbukti adanya indikasi . Ia minta penegakan dilakukan dengan tegas tanpa pilih-pilih. Kerugian negara harus dikembalikan, agar bisa dinikmati masyarakat banyak dan bukan hanya dinikmati segelintir orang saja.

Baca Juga :  Terkuak, Tanah 'Gumuk' Yang Dijual ke PT GEI Ternyata Berstatus Milik Dusun

Namun, jika terbukti penarikan tersebut tidak melanggar aturan. Maka pihak Pemkot, Alfamart, Indomaret dan Polresta juga harus mengumumkan kepada publik. Agar situasi tidak makin memanas, untuk menghindari terjadinya konflik di masyarakat.

“Ayo dibuka semua biar terang benderang, dan agar masyarakat tau apa yang sebenarnya sedang terjadi, panggil pihak Alfamart dan Indomaret pusat untuk menjelaskan,” tutup Gunawan mengakhiri. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News