Satujuang, Jakarta – Eggi Sudjana meninggalkan ruang gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri setelah pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (9/7/25).
Ia mengaku kecewa lantaran pihak penyelenggara tidak menghadirkan dokumen ijazah Jokowi dalam agenda yang berlangsung sejak pukul 10.15 hingga 14.10 WIB.
Menurut Eggi, inti persoalan hukum adalah keberadaan ijazah asli Jokowi yang hingga kini tak pernah diperlihatkan.
“Jika ijazah itu tidak ditunjukkan, maka gelar perkara ini menjadi kosong,” ujarnya.
Ia pun memilih walk out ketika kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyatakan bahwa ijazah tidak perlu lagi diperdebatkan.
Eggi Sudjana juga mengungkapkan, gugatan sebelumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak hanya menyentuh ijazah UGM, melainkan ijazah SD, SMP, dan SMA Jokowi.
“Saat itu, 2 saksi, Bambang Tri dan Gus Nur malah ditangkap,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pakar telematika Roy Suryo bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tiba di Bareskrim, Rabu (9/7) sekitar pukul 09.30 WIB dengan membawa laporan hasil analisis digital.
Roy Suryo didampingi ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, mengklaim temuan ELA (Error Level Analysis) menunjukkan ada manipulasi pada logo dan pas foto ijazah Jokowi. (AHK)
