Satujuang- Lagi-lagi tindak tanduk keputusan yang diambil pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dipertanyakan, kali ini soal mutasi pejabat eselon II pada Selasa (21/5) lalu.
Mutasi itu disebutkan sudah mendapatkan izin dari Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sudah melalui tahapan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
2 pejabat yang dirotasi adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Eddyson digeser menjadi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), menggantikan Nurlia Dewi.
Kemudian, Nurlia Dewi yang sebelumnya merupakan Kadis Koperasi dan UKM, digeser menggantikan Eddyson sebagai Kepala Bapenda.
“Nanti kita lihat, seperti apa permasalahannya di Bapenda seperti parkir, dan kita benahi sedikit demi sedikit,” kata Nurlia dalam sesi wawancara dikutip dari tribunbengkulu.com usai pelantikan berlangsung.
Sementara, Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi saat pelantikan mengatakan bahwa rotasi ini adalah hal biasa, sebagai bentuk penyegaran birokrasi di Pemkot Bengkulu.
Rotasi ini juga sudah melalui proses dan tahapan sesuai prosedur, seperti rekomendasi KASN dan izin Kemendagri.
“Ini biasa dalam pemerintahan untuk peningkatan layanan,” ungkap Arif saat itu.
Namun, baru-baru ini awak media mendapatkan informasi terkait mutasi tersebut.
Selain mutasi terjadi diduga karena ricuhnya pengelolaan parkir di gerai-gerai Alfamart se-Kota Bengkulu, ternyata mutasi tersebut menggunakan rekomendasi KASN tahun 2023.
Dimana rekomendasi tersebut diduga terbit saat Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih dipimpin oleh Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi.
Hal itu tertuang jelas dalam Keputusan Walikota Bengkulu Nomor: SK.800.1.3.3-112 tanggal 20 Mei 2024, yang menjadi keputusan mutasi 2 pejabat tersebut.
Dalam hasil Jobfit pihak Pemkot Bengkulu yang keluar pada bulan April 2024 pun ternyata nama Eddyson dan Nurlia Dewi juga tidak ada.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media sudah menghubungi Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi menggunakan sambungan WhatsApp untuk menanyakan lebih jelas terkait mutasi ini, namun belum ada respon.
Sama halnya dengan Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gitagama yang sering muncul dibeberapa media berita untuk memberikan keterangan terkait Bapenda pun belum juga memberikan respon. (Red)