Kasus Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu Sudah Ada Tersangka, Kasus Kota Tuo Masih Antri

Avatar Of Wared
Kasus Dana Bos Smpn 17 Kota Bengkulu Sudah Ada Tersangka, Kasus Kota Tuo Masih Antri
SMPN 17 Kota Bengkulu

Satujuang- Panjangnya waktu yang telah dihabiskan pihak dalam penuntasan dugaan dana BOS SMPN 17 Kota , kini sudah mulai nampak ujungnya.

Setelah dilakukan penyidikan, mantan Kepala SMPN 17 berinisial IM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan Dana Bos Tahun 2019 – 2022.

Kasus Dana Bos Smpn 17 Kota Bengkulu Sudah Ada Tersangka, Kasus Kota Tuo Masih Antri

Dari sebelumnya perkara ini kepolisian memetakan perhitungan estimasi awal kerugian negara yang dilakukan Internal mencapai Rp400 juta.

Baca Juga :  Pertarungan 3 Pasang Calon Gubernur Provinsi Bengkulu 2021 - 2024

Total ada sebanyak 50 saksi diperiksa dalam kasus ini, penetapan tersangka ini sudah melalui pemeriksaan audit dari BPK.

“Ya, kita sudah lakukan penahanan dan juga ditetapkan tersangka, kita amankan sekitar dua minggu lalu,” ujar Kapolresta Kombes Pol Deddy Nata melalui PS Kasat Reskrim Mulyo Hartmo, Selasa (4/6/24) kemarin.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Narkotika di Karimun Ajukan Permohonan Justice Collaborator, Tuntutan Sidang Dapat Ktitikan

Disebutkan, pihaknya telah menahan 2 tersangka yakni IM selaku dan bendahara berinisial YN. Penangkapan ini dikatakan olehnya, agar tidak menghilangkan alat bukti dan tersangka tidak melarikan diri.

Dikatakan Kasat Reskrim, dalam perjalanan ini para tersangka melancarkan aksinya dengan memalsukan SPJ atau fiktif. Fantastisnya lagi, kerugian yang telah dihitung penyidik melebihi estimasi sebelumnya sebesar Rp1 Miliar lebih.

Baca Juga :  Zainal : Laporan Perselingkuhan Anggota Dewan Sedang Berproses, Kita Pastikan Tuntas

“Modusnya ini seperti biasa SPJ fiktif, jadi dokumen itu dipalsukan untuk mencairkan dana BOS itu. Nilai kerugiannya mencapai Rp 1 Miliar lebih,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara ini. (BT/Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News