Satujuang, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menindak segala bentuk aksi premanisme dan kejahatan lain yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan usai Ground Breaking Pembangunan Asrama Polresta Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (17/5/25).
Menurut Sigit, instruksi tegas tanpa pandang bulu telah dikeluarkan untuk memastikan setiap pelaku, apakah perorangan maupun kelompok yang terbukti meresahkan warga akan diproses sesuai hukum.
“Kami tidak melihat latar belakang siapa pun, jika merugikan masyarakat, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) telah dijalankan secara serentak sejak 1 Mei 2025 di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi ini menargetkan berbagai tindak kejahatan, mulai dari premanisme, gangguan di kawasan industri, praktik debt collector ilegal, hingga kasus narkoba, judi online, penyelundupan, TPPO, dan terorisme.
“Ini adalah amanah langsung dari Bapak Presiden untuk menjaga rasa aman rakyat,” tegas Sigit.
Ia juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi kejahatan atau premanisme melalui kanal resmi kepolisian baik via telepon, aplikasi, maupun layanan langsung ke kantor polisi terdekat.
“Laporkan segera, dan kami akan bergerak cepat,” pungkasnya. (AHK)
