Kapolres Bengkulu Selatan Pecat Anggota Berpangkat Perwira

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu Selatan – Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Iptu Sugito, Senin (7/11/22).

“Prosesi PTDH ini hendaknya dijadikan pembelajaran, masih banyak di luar yang ingin jadi Polisi, makanya kita harus bersyukur dengan cara bekerja dengan baik,” pesan Kapolres.

Diketahui, Sugito dipecat lantaran telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa keterangan yang jelas.

“Polri akan memberikan reward bagi anggota berprestasi dan punishment bagi yang melanggar dan pemecatan apabila kesalahan sudah di luar toleransi,” tegas Kapolres.

Upacara PTDH itu dilakukan dengan pencoretan tanda silang foto Iptu Sugito sebagai tanda dipecat karena yang bersangkutan tidak hadir saat upacara. (Bt/red)