Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

Hukum

Kantor Walikota Bengkulu di Demo, Bapenda Diduga Lakukan KKN

badge-check


[Kemeja Putih] Ishak Burmansyah Saat Menyerahkan Berkas Tuntutan Kepada Perwakilan Pihak Polresta Bengkulu Yang Mengawal Aksi Unjuk Rasa Tersebut Perbesar

[Kemeja Putih] Ishak Burmansyah Saat Menyerahkan Berkas Tuntutan Kepada Perwakilan Pihak Polresta Bengkulu Yang Mengawal Aksi Unjuk Rasa Tersebut

Satujuang- Sejumlah massa mengatasnamakan LSM PEKAT Bengkulu melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Walikota Bengkulu, Rabu (15/5/24).

Aksi ini merupakan buntut dari pengelolaan perparkiran oleh Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Bengkulu yang dinilai melanggar aturan yang berlaku.

Namun sayangnya, saat massa menggelar aksi dan ingin bertemu, Pj Walikota Arif Gunadi malah tidak berada di kantornya.

Ishak Burmansyah yang menjadi orator menyuarakan permintaan agar Walikota Bengkulu mencabut penujukan salah satu perusahaan untuk mengelola lahan parkir yang dilakukan oleh Bapenda.

Karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Walikota diminta menggunakan UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Selain itu Inspektorat Kota Bengkulu juga diminta untuk megusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bapenda atas penunjukkan itu.

“Juga meminta Kepolisian Resort Kota Bengkulu mengusut dan menangkap pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap juru parkir CV Hulubalang Karya Bersama,” teriaknya.

Ia juga meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan mengungkap dugaan KKN yang dilakukan oleh Bapenda atas penunjukan pengelolaan parkir tersebut.

Mengusut terjadinya kenaikan setoran pajak yang diduga kuat melanggar peraturan yang berlaku dan terkesan semaunya sendiri.

“Meminta kepada penegak hukum untuk melakukan pengusutan terkait semua pendapatan Daerah yang ada di Kota Bengkulu sejak tahun 2022 dan 2023 yang diduga ada yang tidak beres,” sebutnya lagi.

Terakhir ia meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk melakukan audit secara menyeluruh terkait pendapatan daerah kota bengkulu dari semua sumber yang ada. (Red)

Trending di Hukum