Satujuang- Sejumlah massa mengatasnamakan LSM PEKAT Bengkulu melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Walikota Bengkulu, Rabu (15/5/24).
Aksi ini merupakan buntut dari pengelolaan perparkiran oleh Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Bengkulu yang dinilai melanggar aturan yang berlaku.
Namun sayangnya, saat massa menggelar aksi dan ingin bertemu, Pj Walikota Arif Gunadi malah tidak berada di kantornya.
Ishak Burmansyah yang menjadi orator menyuarakan permintaan agar Walikota Bengkulu mencabut penujukan salah satu perusahaan untuk mengelola lahan parkir yang dilakukan oleh Bapenda.

Karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Walikota diminta menggunakan UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Selain itu Inspektorat Kota Bengkulu juga diminta untuk megusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bapenda atas penunjukkan itu.
“Juga meminta Kepolisian Resort Kota Bengkulu mengusut dan menangkap pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap juru parkir CV Hulubalang Karya Bersama,” teriaknya.
Ia juga meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan mengungkap dugaan KKN yang dilakukan oleh Bapenda atas penunjukan pengelolaan parkir tersebut.
Mengusut terjadinya kenaikan setoran pajak yang diduga kuat melanggar peraturan yang berlaku dan terkesan semaunya sendiri.
“Meminta kepada penegak hukum untuk melakukan pengusutan terkait semua pendapatan Daerah yang ada di Kota Bengkulu sejak tahun 2022 dan 2023 yang diduga ada yang tidak beres,” sebutnya lagi.
Terakhir ia meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk melakukan audit secara menyeluruh terkait pendapatan daerah kota bengkulu dari semua sumber yang ada. (Red)