Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Kantor Walikota Bengkulu di Demo, Bapenda Diduga Lakukan KKN

Avatar Of Waredbadge-check


[Kemeja Putih] Ishak Burmansyah Saat Menyerahkan Berkas Tuntutan Kepada Perwakilan Pihak Polresta Bengkulu Yang Mengawal Aksi Unjuk Rasa Tersebut Perbesar

[Kemeja Putih] Ishak Burmansyah Saat Menyerahkan Berkas Tuntutan Kepada Perwakilan Pihak Polresta Bengkulu Yang Mengawal Aksi Unjuk Rasa Tersebut

Satujuang- Sejumlah massa mengatasnamakan LSM PEKAT melakukan aksi didepan kantor Walikota , Rabu (15/5/24).

Aksi ini merupakan buntut dari pengelolaan perparkiran oleh Badan Pendapatan (Bapenda) Kota yang dinilai melanggar aturan yang berlaku.

Namun sayangnya, saat massa menggelar aksi dan ingin bertemu, Pj Walikota Arif malah tidak berada di kantornya.

Ishak Burmansyah yang menjadi orator menyuarakan permintaan agar Walikota mencabut penujukan salah satu perusahaan untuk mengelola lahan parkir yang dilakukan oleh Bapenda.

Karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Walikota diminta menggunakan UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Selain itu Inspektorat Kota juga diminta untuk megusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bapenda atas penunjukkan itu.

“Juga meminta Kepolisian Resort Kota mengusut dan menangkap pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap juru parkir CV Hulubalang Karya Bersama,” teriaknya.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum