Kajati Bengkulu Warning Badan Usaha: Patuh BPJS atau Berhadapan dengan Hukum

Kajati Bengkulu Warning Badan Usaha: Patuh BPJS atau Berhadapan dengan Hukum

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Bengkulu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar SH MH secara resmi membuka Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Mercure, Kamis (19/6/25).

Forum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mengawasi implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam memastikan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kejati Bengkulu menegaskan bahwa pelanggaran terhadap regulasi JKN, seperti tidak mendaftarkan pekerja atau menunggak iuran, bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bisa berdampak pada penindakan hukum.

“Lembaga kejaksaan siap turun tangan apabila ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang merugikan hak pekerja dan keuangan negara,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan BPJS Kesehatan dari seluruh wilayah Bengkulu, unsur kejaksaan, serta instansi teknis terkait.

Dalam forum tersebut juga dilakukan penyerahan cinderamata sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan sinergi antarlembaga dalam menjaga keberlanjutan program JKN.

Forum ini diharapkan menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antarinstansi serta mendorong langkah konkret dalam mengawasi dan menindak badan usaha yang tidak patuh terhadap ketentuan jaminan kesehatan nasional.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengabaikan hak-hak pekerja atas jaminan kesehatan. (Rls)


Comment