Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polisi Tapi Datang ke Kongres PSI, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta – Kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, akhirnya angkat bicara mengenai kliennya absen dalam pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Ketidakhadiran Presiden ke‑7 RI ini sebelumnya sempat menjadi sorotan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta mantan Menpora sekaligus pakar telematika, Roy Suryo.

Rivai menjelaskan bahwa pada Kamis, 17 Juli 2025, pihaknya memang telah menerima surat pemanggilan. Namun, Jokowi saat itu masih dalam masa pemulihan pasca‑perawatan.

“Beliau sudah kondisi membaik, tapi masih dalam tahap recovery sehingga disarankan untuk tidak bepergian keluar kota,” ujar Rivai saat tampil di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (22/7/25).

Untuk itu, tim hukum mengajukan dua opsi: penjadwalan ulang pemeriksaan atau pelaksanaan pemeriksaan di kediaman Presiden sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP.

“Kami sangat ingin memberikan keterangan, tapi secara fisik Bapak Presiden belum memungkinkan keluar kota,” tambahnya.

Rivai menegaskan pihaknya tengah menunggu kepastian dari Polda Metro Jaya. Jika harus hadir di Jakarta, mereka siap, asalkan jadwal dan persiapan medis telah terpenuhi.

Sementara itu, kehadiran Jokowi di Kongres PSI Solo pada 19 Juli lalu bukanlah masalah karena lokasi acara masih berada di kota tempat tinggalnya.

“Di Solo, beliau bisa menjalani sejumlah kegiatan karena tidak melibatkan perjalanan jauh,” tutup Rivai, seraya berharap Presiden segera pulih sepenuhnya agar pemeriksaan dapat berlangsung tanpa hambatan. (AHK)