Menu

Mode Gelap
Nama Bengkulu Kembali Jadi Trending Topik, Dapat Mandat Pembentukan Dewan Kopi Indonesia Raja Rafiza Pimpin DPRD Karimun KPK Diminta Ambil Alih Kasus Pemalsuan COA di Riau Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Permendagri 15/2024 untuk APBD 2025 Sirkuit Mandalika Bukti PTPP Mampu Hadirkan Proyek Strategis Berkualitas Dunia Antisipasi Aksi Tawuran, Polisi Gandeng Tokoh Agama dan Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Hukum

Jika Tak Dipenuhi, FPR Akan Turunkan 5000 Massa

badge-check

Utara – Warga Desa penyanggah PT Purnawira Dharma Upaya (PT. PDU) Kecamatan Air Padang, Lais dan Kecamatan Batik Nau melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Bengkulu Utara, Kamis (25/11/21).

Massa mendatangi kantor Bupati dengan membawa spanduk dan melakukan orasi dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian setempat.

Selain puluhan personil Kepolisian Resort Utara, aksi massa juga dikawal oleh pihak dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Massa mendatangi kantor Bupati Utara

Dalam orasinya, massa meminta Pemda Utara menolak perpanjangan PT. Purnawira Darma Upaya (PDU), membentuk TIM khusus penyelesaian sengketa tanah.

Selain itu massa meminta perlindungan pada masyarakat dari intervensi pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini diminta lantaran massa menilai masyarakat acapkali diperalat dan dibenturkan dengan Aparat Penegak Hukum dengan tujuan-tujuan tertentu.

“Kami dari tidak mudah percaya dengan apa yang dikatakan oleh pemda begitu saja, karena hal ini sudah lama terjadi dan hanya janji-janji saja,” kata Rustam Effendi, Front Pembela Rakyat (), usai melakukan mediasi bersama Asisten I Pemkab setempat.

Dikatakan Rustam, beberapa waktu kedepan mereka akan menyurati pihak kementrian ATR/BPN dan juga akan berkoordinasi dengan kantor staf Presiden.

“Kalau memang nanti beberapa waktu kedepan tidak ada tindak lanjut dari Pemda Utara, maka kami akan mengepung Kantor Pemkab dengan lima ribu massa,” tegasnya.

Trending di Hukum