Bengkulu Utara – Warga Desa penyanggah PT Purnawira Dharma Upaya (PT. PDU) Kecamatan Air Padang, Lais dan Kecamatan Batik Nau melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Bengkulu Utara, Kamis (25/11/21).
Massa mendatangi kantor Bupati dengan membawa spanduk dan melakukan orasi dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian setempat.
Selain puluhan personil Kepolisian Resort Bengkulu Utara, aksi massa juga dikawal oleh pihak TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam orasinya, massa meminta Pemda Bengkulu Utara menolak perpanjangan PT. Purnawira Darma Upaya (PDU), membentuk TIM khusus penyelesaian sengketa tanah.
Selain itu massa meminta perlindungan pada masyarakat dari intervensi pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini diminta lantaran massa menilai masyarakat acapkali diperalat dan dibenturkan dengan Aparat Penegak Hukum dengan tujuan-tujuan tertentu.
“Kami dari FPR tidak mudah percaya dengan apa yang dikatakan oleh pemda begitu saja, karena hal ini sudah lama terjadi dan hanya janji-janji saja,” kata Rustam Effendi, Ketua Umum Front Pembela Rakyat (FPR), usai melakukan mediasi bersama Asisten I Pemkab setempat.
Dikatakan Rustam, beberapa waktu kedepan mereka akan menyurati pihak kementrian ATR/BPN dan juga akan berkoordinasi dengan kantor staf Presiden.
“Kalau memang nanti beberapa waktu kedepan tidak ada tindak lanjut dari Pemda Bengkulu Utara, maka kami akan mengepung Kantor Pemkab dengan lima ribu massa,” tegasnya.