Amerika- Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump mengonfirmasi rencananya untuk mengumumkan keadaan darurat nasional guna memfasilitasi deportasi massal terhadap imigran ilegal di AS.
Dalam sebuah pernyataan di platform Truth Social, Trump menegaskan kesiapan pemerintahannya untuk menggunakan aset militer demi merealisasikan janji kampanye pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas unggahan Tom Fitton, presiden kelompok konservatif Judicial Watch.
Pada 8 November, Fitton menulis bahwa pemerintahan Trump yang akan datang sedang mempersiapkan langkah darurat nasional untuk melancarkan operasi deportasi besar-besaran. Trump menjawab singkat: “Benar!!!”
Rencana ini disebut sebagai “operasi deportasi terbesar” dalam sejarah AS, sejalan dengan janji Trump selama kampanye.
Namun, kebijakan tersebut memicu kritik keras dari berbagai kelompok pembela hak asasi manusia, yang mempertanyakan legalitas dan dampaknya terhadap jutaan imigran tidak berdokumen.
Selain itu, langkah ini menimbulkan perdebatan tentang batasan kekuasaan eksekutif dalam menangani isu imigrasi.
Jika terlaksana, rencana ini diperkirakan akan menjadi langkah paling kontroversial dalam pemerintahan Trump, yang sebelumnya juga dikenal dengan kebijakan imigrasi yang ketat.(Red/kumparan)