Sumbawa – Ikatan Persaudaraan Pemuda Seketeng (IPPS) melakukan aksi unjuk rasa menolak keberadaan E-parking / parkir elektronik yang telah sepakati Pemerintah Daerah (pemda) dengan pihak ketiga.
Aksi diawali dari pasar Seketeng menuju kantor Dinas Perhubungan, dilanjutkan di Kantor Bupati dan terakhir di kantor DPRD kabupaten Sumbawa, Senin (13/13/21).
Dalam orasinya ketua aksi unjuk rasa, Andi Rusni mengatakan, kehadiran e-parking akan mengurangi penghasilan para juru parkir yang ada di pasar seketeng.
“Padahal mereka (juru parkir) tidak membebani pemerintah untuk memberikan mereka pekerjaan, mereka hanya mencari makan untuk hidup secara alami,” serunya ditengah aksi.
IPPS meminta Dinas Perhubungan untuk membatalkan perjanjian (MoU) dengan karang taruna pasar Seketeng dimana dalam perjanjian tersebut disepakati pembagian hasil 40:60.
“Kami minta dibatalkan, karena IPPS tidak pernah dilibatkan dalam perjanjian tersebut,” ujarnya.
Untuk menjawab keinginan para pendemo, maka diadakanlah Hearing bersama yang dilaksanakan di ruang Komis II DPRD kabupaten Sumbawa, tampak kehadiran anggota DPRD, Muhammad Tahir, S.H dalam hearing tersebut.
Dalam hearing, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Abdul Azis menyatakan akan melihat kembali hasil dari perjanjian dengan karang taruna pasar Seketeng.
“Kita akan menghadirkan pihak pihak terkait guna meluruskan permasalahan yang terjadi,” sampai Abdul Azis yang didampingi Kadis Perindag dalam hearing tersebut.
Disisi lain, anggota DPRD kabupaten Sumbawa, Muhammad Tahir, S.H saat ditemui awak media ini mengatakan dirinya berharap didapatkan solusi terbaik antara kedua belah pihak.