Menu

Mode Gelap
UMP 2025 Naik, Berikut Rincian di Beberapa Provinsi Tikus Dalam Rumah? Ini Bahaya dan Cara Mengatasinya Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Nikmati Meta AI dan Fitur Canggih WhatsApp Versi Terbaru Pemdes Air Kopras Salurkan BLT-DD Untuk 47 KPM Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam

Hukum

Imingi 50 Ribu, Seorang Petani Cabuli Anak Dibawah Umur

badge-check

 Selatan – Kepolisian Sektor Seginim Kabupaten  Selatan tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana  terhadap . Penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima pada minggu (18/7/21) pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas  Kombespol. Sudarno, S.Sos, M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa keterangan dari ibu korban sebagai pelapor mengatakan, pada hari yang sama korban sedang menonton TV di dalam pondok di panggil oleh terlapor.

Kemudian terlapor langsung naik ke pondok dan mendekati Korban kemudian membelai , mencium pipi dan meremas payudara korban. Korban sempat memberontak dan langsung turun ke bawah namun dikejar oleh terlapor yang kembali melakukan aksi bejatnya.

Terlapor mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 50 ribu agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, namun korban menolak dan kembali kepondok untuk bersembunyi, terangnya.

Kejadian keji tersebut baru dilaporkan korban setelah ibunya pulang dari pesta pernikahan. Setelah mendengar cerita dari korban, pelapor langsung menceritakan kejadian yang di alami korban kepada suami pelapor dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pihak yang berwajib.

Pelaku yang juga berprofesi sebagai petani telah diketahui identitasnya akan segera diamankan petugas, tegas Kabid Humas. (yg)

Trending di Hukum