Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Iming-iming Diberi HP, Seorang Pemuda Cabuli Sesama Jenis Anak Dibawah Umur

Avatar Of Waredbadge-check


Tim Elang Jupi saat melakukan penangkapan pada terduga pelaku [tb] Perbesar

Tim Elang Jupi saat melakukan penangkapan pada terduga pelaku [tb]

Satujuang.com – Gerak cepat setelah menerima laporan keluarga korban pada hari Minggu sore (18/4) yang mengaku telah mengalami tindak pidana dengan korban .

Sat Reskrim Polres Polda langsung menurunkan Tim Elang Jupi untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres IPTU Welliwanto Malau, S.IK., M.H., upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan dini hari Senin (19/04) sekitar pukul 01.00 Wib,” terang Kapolres AKBP Suparman, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi awak media.

“Pengungkapan perkara sesama jenis dengan korban anak bawah umur ini berhasil kita lakukan setelah sebelumnya menerima laporan keluarga korban pada sore hari Minggu,” tambahnya.

“Dimana kejadian terjadi pada Kamis (15/04) di pondok kebun, setelah sebelumnya memberikan iming-iming akan membelikan handphone,” pungkasnya sembari memberikan himbauan agar masyarakat dapat lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anak. (tb)

Facebook Comments Box

Trending di Hukum