Italia- Italia mengumumkan bahwa negara-negara G7 akan membahas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pejabat tinggi Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.
Diskusi ini akan dilakukan dalam pertemuan Menteri Luar Negeri G7 yang akan berlangsung di Anagni dan Fiuggi pada 25-26 November.
Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, menyatakan bahwa negaranya mendukung ICC, tetapi menekankan bahwa lembaga tersebut harus berfungsi sebagai badan hukum, bukan politik.
Tajani juga menegaskan bahwa Italia akan meninjau dokumen terkait untuk memahami alasan di balik keputusan ICC.
Diskusi ini, lanjutnya, akan diarahkan berdasarkan kebijakan yang telah digariskan oleh Perdana Menteri Giorgia Meloni.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.
Jaksa ICC, Karim Khan, menyatakan bahwa kedua pejabat tersebut bertanggung jawab atas tindakan seperti penggunaan kelaparan sebagai metode perang, pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Kejahatan ini diduga terjadi sejak 8 Oktober 2023, di tengah serangan genosida Israel di Jalur Gaza.
Hingga kini, serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 44 ribu warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan pengungsian besar-besaran di Jalur Gaza.
Blokade Israel yang terus berlangsung telah memicu krisis kemanusiaan, termasuk kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, yang semakin memperburuk situasi warga Palestina di wilayah tersebut.(Red/antara)