Menu

Mode Gelap
Tak Hanya Berdampak pada bumi, Pandemi Covid-19 Juga Pengaruhi Bulan Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka

Hukum

Hujan Dua Hari, Tiga Kecamatan di Jeneponto Terendam

badge-check


Banjir menggenangi jalan poros di Jeneponto Perbesar

Banjir menggenangi jalan poros di Jeneponto

 – Tiga kecamatan di Kabupaten , terendam banjir disebabkan oleh derasnya hujan selama dua hari berturut-turut.

Banjir juga terlihat di jalan poros provinsi di Kabupaten dengan ketinggian air 30 sampai 50 cm. Meski begitu, sejumlah pengendara roda empat dan roda dua masih nekat menerebos banjir

Terlihat juga pengendara motor yang nekat menerobos banjir terpaksa harus mendorong motornya yang mogok akibat mati mesin.

Curah hujan yang sangat deras ini mengakibatkan air sungai meluap dan masuk ke pemukiman warga.

Ratusan di tiga kecamatan terendam banjir yakni Kecamatan Bangkala, Kecamatan Tamalatea dan Kecamatan Binamu.

Ketiga wilayah tersebut merupakan langganan banjir, karena ketiga kecamatan tersebut berada di dataran rendah dan masing-masing memiliki aliran sungai langsung dari Bendungan Karalloe.

Saat ini tinggi air di Bendungan Karalloe sudah mencapai 250 cm dengan level siaga.

Wakil Bupati , Paris Yasir mengatakan, ketiga kecamatan itu selalu banjir.

“Setiap tahunnya, jika musin hujan di tiga kecematan dataran rendah itu selalu terendam banjir,” kata Paris kepada awak media, Senin (21/2/22).

Titik banjir di Kecamatan Bangkala berada di jalan poros Nasara, sementara titik banjir Kecamatan Tamalatea itu di jalan poros Bontotangnga.

Sedangkan Kecamatan Binamu titik banjir berada tepat di jalan poros Depan Pasar Karisa.

Pemerintah Kabupaten mengimbau kepada masyarakat tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas di bantaran sungai. (Sattu)

Trending di Hukum