Bengkulu – Mantan Walikota Bengkulu 2 Periode, Helmi Hasan yang saat ini maju mencalonkan diri menjadi Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu sempat mengkritisi TPP di Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
Helmi mengkritisi soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Dokter Spesialis Rumah Sakit M.Yunus (RSMY) saat debat perdana Cagub dan Cawagub yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada Kamis (31/10/24) lalu.
“TPP Dokter spesialis di M.Yunus kalah dengan Dokter spesialis RSHD, bagaimana mungkin kita mendorong pelayanan maksimal sedangkan TTP-nya rendah,” tegas Helmi dalam debat tersebut.
Pernyataan itu dilontarkan oleh Helmi Hasan saat menanggapi jawaban dari Rohidin Mersyah atas pertanyaan yang dilontarkan oleh moderator terkait penyebaran penyakit Tubercolosis (TB) di Bengkulu yang cukup tinggi ditahun 2023.
Kedua pasangan calon diminta menjelaskan langkah konkrit yang direncanakan untuk program edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan TB serta pentingnya pemeriksaan dan pengobatan yang tepat.
Kritikan Helmi Hasan terkait TPP mengingatkan soal aksi unjuk rasa yang sempat dilakukan oleh para Tenaga Kesehatan (Nakes) tepat 2 hari sebelum berakhir masa jabatannya sebagai Walikota Bengkulu.
Pada Jumat (22/9/23) Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu dikejutkan dengan aksi ujuk rasa puluhan tenaga kesehatan (Nakes) mewakili para Nakes se-Koyta Bengkulu yang menuntut TTP mereka agar segera dibayarkan.
“CAIRKAN TPP, NAKES JUGA MANUSIA NAKES JUGA BAGIAN DARI MASYARAKAT,” bunyi salah satu spanduk yang dibawa para Nakes didepan kantor Dinkes.
Informasi terhimpun, TPP para Nakes ini ternyata sejak bulan Mei hingga bulan September 2023 belum dibayarkan. Sehingga membuat para Nakes jengah lalu melakukan aksi tersebut.
Salah satu Nakes membeberkan bahwa, perjuangan mereka untuk mendapatkan uang TPP cukup panjang. Mereka sudah berulang kali menanyakan kepada pihak Dinkes dan pihak BPKAD, namun tak kunjung cair juga.
Aksi unjuk rasa ini berujung dengan mediasi antara perwakilan para Nakes dengan pihak Dinkes.
Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Plt.Kepala Dinas Kesehatan, Joni Haryadi, berjanji pencairan TPP paling lambat cair pada tanggal 29 September. 5 hari setelah berakhirnya jabatan Walikota Helmi Hasan yang habis pada 24 September 2023. (Red)