Satujuang.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menyampaikan Press Release kinerja sepanjang tahun 2020, dimana telah menerima sebanyak 165 Konsultasi Non Laporan, 62 Surat Tembusan dan 96 Laporan Masyarakat dimana 78 laporan dilanjutkan ketahap pemeriksaan ditambah laporan pelimpahan dari pusat sebanyak 3 laporan, sehingga total laporan yang ditangani oleh tim pemeriksa sebanyak 81 laporan.
Disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto SE, didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan, Hendra Irawan, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Jaka Andhika, dan Kepala Keasistenan PVL, Ekawati Juni Astuti, bertempat di hotel Cordela In Kota Bengkulu, Rabu (02/12/20), dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah laporan terbanyak berdasarkan Katagori kelompok instansi terlapor : Pemerintah Daerah 37 laporan, BUMN/BUMD 13 laporan, Perbankan 12 Laporan dan Rumah Sakit sebanyak 4 Laporan.
- Berdasarkan hasil tindak lanjut laporan, 70 Laporan selesai dan ditutup (86.4 persen), dan 11 laporan masih dalam proses (13.6 persen).
- Katagori Jenis dugaan maladministrasi laporan untuk 5 besarnya terdiri dari penundaan berlarut 23 laporan, penyimpangan prosedur 20 Laporan, tidak memberikan pelayanan 19 Laporan, 10 laporan tidak kompeten dan tidak patut 5 laporan.
- Berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan dari 70 laporan yang telah ditutup, 67 Laporan tidak ditemukan maladministrasi, 2 yang ditemukan Maladministrasi dan diberikan tindakan korektif dan 1 laporan ditemukan Maladministrasi dan telah selesai ditahap pemeriksaan.
Capaian kinerja Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu tahun 2020 Bidang Pencegahan :
- Sosialisasi dan edukasi masyarakat dalam bentuk Podcast Bersama Ombudsman via Live FB sebanyak 4 kali dengan mengundang nara sumber anggota DPD RI, Sanak Ombudsman, Kepala Perwakilan dan LSM tentang Disabilitas.
- Pengawasan PPDB, Pengawasan CPNS Pemerintah Daerah, Lelang Jabatan Polda Bengkulu, Pengawasan CPNS dan Sekolah Kedinasan Kemenkumham.
- Kajian atas prakarsa sendiri berupa agenda Tinjauan Cepat (Rapid Assessment) dengan tema Pemenuhan Komponen Standar Pelayanan Publik oleh Kantor Pertanahan di Provinsi Bengkulu.
- Investigasi atas prakarsa sendiri mengenai persiapan kelengkapan Alat Pelindung Diri Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten/kota tahun 2020 dan sampel : Kabupaten Seluma dan Bengkulu Tengah.
- Pendampingan dan Koordinasi seputar Survei Kepatuhan 2021 dan Permintaan Data Perizinan dan Non Perizinan ke 11 Pemerintah Daerah terkait persiapan Survei Kepatuhan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik tahun 2021.
- Membuka Posko Covid-19 terkait laporan masyarakat mengenai bantuan sosial, kesehatan, keuangan, keamanan dan transportasi dengan jumlah laporan 8 laporan terdiri dari bansos dan keuangan dan semua laporan telah selesai.
- Pembentukan focal point untuk 15 Instansi Penyelenggara Layanan Publik di Provinsi Bengkulu.
(Red)