Hari Peduli Sampah Nasional, Bupati Irsyad Yusuf Resmikan PDUS

Avatar Of Arief
Hari Peduli Sampah Nasional, Bupati Irsyad Yusuf Resmikan Pdus
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf meresmikan Operasional Pusat Daur Ulang Sampah (PDUS) dan Tanda Tangan di atas Prasasti di Jl. Jambu, Kel. Pandaan, Kabupaten Pasuruan

– Memperingati Hari Peduli tahun ini, Bupati , Irsyad Yusuf meresmikan operasional Pusat Daur Ulang (PDUS).

tersebut digelar Selasa (21/2/23) di lokasinya ada di Jl Jambu, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan.

Hari Peduli Sampah Nasional, Bupati Irsyad Yusuf Resmikan Pdus

Dari pantauan di lapangan, PDUS ditandai dengan pembubuhan tanda tangan Bupati Irsyad Yusuf di atas prasasti sekaligus peninjauan lokasi.

Bupati mengatakan selalu menjadi problematika di semua daerah, termasuk di Kabupaten .

Dengan diresmikannya PDUS di Kelurahan Pandaan, ini diharapkan mengurangi beban tumpukan yang ada di TPA (tempat pemrosesan akhir) maupun TPS 3R dan TPST (tempat pembuangan terpadu).

Baca Juga :  Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Upacara Bendera 17 Januari 2022

“Pastinya beban penumpukan di TPA semakin berkurang karena warga langsung bisa membuangnya di PDUS,” ucap Bupati .

Disisi lain, keberadaan PDUS juga sangat efektif untuk menjadi lokasi pengelolaan menjadi pupuk kompos.

Lantaran dilengkapi dengan alat pemilah dan pengomposan.

Gus Irsyad-sapaan Bupati ini meyakini pengelolaan PDUS juga dapat memberdayakan masyarakat, dan ujungnya ikut berkontribusi dalam memberikan keuntungan Pendapatan Asli Daerah ().

“Kalau sudah berjalan efektif, bukan hanya bisa memberdayakan masyarakat sekitar. Tapi juga bisa menyumbang Kabupaten ,” kata Bupati .

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Bupati Malang Sambang Daerah

Di akhir sambutannya, Gus Irsyad berharap agar pemanfaatan PDUS bisa berjalan efektif. Begitu pula dengan masyarakat sekitar yang juga ikut membantu memilah dari rumah.

“Antara organik dan non organik langsung dipilah dari rumah. Kemudian petugas akan mengambilnya, atau warga bisa langsung membuangnya ke PDUS,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten , Heru Farianto menambahkan, PDUS dibangun dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Kementrian Lingkungan Hidup dengan sebesar Rp 1,8 Milyar.

Baca Juga :  Gerobak dan Motor Jadi Ciri Khas Alat Angkut Material Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1207/Pontianak

tersebut dipergunakan untuk membangun hanggar terbuka dan tertutup, mesin press, conveyor, hingga membangun kantor dan toilet.

Perihal fungsinya, PDUS hampir sama dengan TPS 3R, yakni sebagai lokasi pemilahan . Namun dalam jumlah sarana prasarana, PDUS lebih lengkap.

“Tapi jumlah yang bisa ditampung hanya 10 ton per hari. Kalau fungsinya sama sebagai pemilah ,” pungkasnya. (dw/lib).

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News