Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

DPRD Prov Bengkulu

Hari Konstitusi RI, Gunadi: Pengakuan Pentingnya UUD 1945 Sebagai Dasar Hukum Negara

Avatar Of Tim Redaksibadge-check


Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir. Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir.

– Negara Indonesia memperingati Hari Konstitusi Republik Indonesia (RI) pada hari ini, Jumat (18/7/23).

“Hari ini menjadi momen penting karena UUD 1945 disahkan sebagai dasar hukum utama negara melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI),” ujar Anggota DPRD Provinsi , Yunir.

Diungkapkan , Konstitusi merupakan peraturan tertinggi yang mengatur pelaksanaan pemerintahan suatu negara. Konstitusi memiliki dua bentuk, yakni tertulis dan tidak tertulis, dan UUD adalah bagian tertulis dari konstitusi.

Fungsi konstitusi terdiri dari empat aspek utama. Pertama, sebagai penentu dan pembatas kekuasaan organ negara. Kedua, mengatur hubungan kekuasaan antara organ-organ negara.

Anggota Dprd Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir.

Anggota Dprd Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir.

“Ketiga, mengatur hubungan antara organ negara dengan warga negara. Keempat, memberikan legitimasi pada kekuasaan negara dan pelaksanaannya,” imbuh .

Hari Konstitusi Indonesia telah diperingati sejak 18 Agustus 2008, setelah ditetapkan tanggal 10 September 2008 oleh Presiden SBY.

Facebook Comments Box

Trending di DPRD Prov Bengkulu